Ada Apa Nih? Majelis Hakim Tegas Peringkatkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Soal Suap Menyuap Sebelum Sidang

Kamis 02 Des 2021, 14:57 WIB
Sidang Perdan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba. (Foto/Poskota.co.id/cr07)

Sidang Perdan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba. (Foto/Poskota.co.id/cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang perdana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tertunda hingga dua jam.

Sidang atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba ini seharusnya dijadwalkan pada pukul 10:00 WIB namun baru digelar pada 13:00 WIB.

Menyusul hal ini, Majelis Hakim mempertanyakan alasan tertundanya jadwal sidang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantas menjelaskan bahwa sidang tertunda karena kondisi kesehatan Nia Ramadhani yang kurang baik.

"Kami tim penuntut umum mohon maaf sebesar besanya atas informasi dari tim penasehat hukum terdakwa dalam keadaan kurang sehat, maka diturunkan tim dokter, kabarnya terdakwa dua dalam kondisi kurang sehat, diare," kata JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Majelis Hakim lantas memperingati JPU agar ke depannya menyampaikan alasan penundaan sebelum waktu sidang yang dijadwalkan.

Lebih lanjut, Hakim lantas memperingati para terdakwa agar tidak membuat alasan yang mempersulit persidangan. 

Selain itu, dengan tegas Hakim mengingatkan agar para terdakwa sidang tidak mencoba cara tercela selama pelaksanaan sidang.

Seperti membayar atau melakukan suap menyuap pada sejumlah oknum demi mempermudah kasus.

"Tidak usah berpikir atau membuat alasan yang menyusahkan kalian sendiri, paham," tegasnya.

Selanjutnya, Hakim lantas mempersilahkan JPU untuk membaca dakwaan. 

Berita Terkait

News Update