Tarif Tol Serang-Panimbang Dianggap Terlalu Mahal, Pengendara: Gak Masuk Akal!

Minggu, 5 Desember 2021 12:41 WIB

Share
Pengendara melakukan taping di gerbang Tol serang-panimbang. (foto: yusuf)
Pengendara melakukan taping di gerbang Tol serang-panimbang. (foto: yusuf)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pihak Wika telah memberlakukan tarif ruas Jalan Tol Serang-Panimbang per hari ini, Minggu (5/12/2021).

Namun, sejumlah pengguna Jalan Tol Serang-Panimbang mengaku harga tarif masih tergolong mahal. Padahal sebelumnya, pihak Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah melakukan kajian terlebih dahulu sebelum resmi memberlakukan tarif tersebut.

Sejumlah pengendara yang menjajal ruas Jalan Tol Serang-Panimbang pun menyoroti mahalnya tarif yang diterapkan.

Menurut mereka, pemberlakuan tarif dinilai masih memberatkan terutama untuk masyarakat kalangan menengah ke bawah.

“Kemahalan lah kalau Serang-Rangkas sampai Rp47.000, begitu juga Cikupa-Rangkas yang sampai Rp59.000. Kalau Rp25-30 ribu mungkin masih wajar ya,” kata Anjas warga Rangkasbitung, Minggu (5/12/2021).

Menurutnya, alih-alih ingin memangkas waktu tempuh dan membantu akses mobilitas menuju Rangkasbitung-Jakarta. Tarif tol yang dinilai kemahalan itu justru memberatkan masyarakat untuk menikmati jalan yang bebas hambatan dari kendaraan roda dua tersebut.

"Ya kita minta bisa di revisi lagi. Sebab, dengan nilai yang mencapai Rp47 ribu dari Rangkas ke Serang kurang masuk akal," imbuhnya.

Sama halnya dengan Fadillah, warga Rangkasbitung yang merupakan pengemudi taksi online mengaku tak sedikit penumpangnya yang juga merasa keberatan dengan besaran tarif tersebut.

“Iya banyak juga penumpang yang enggak setuju itu kalau tarif sampai sebesar itu. Harus ditinjau lagi lah,” harapnya.

"Menurut saya kalau tarifnya segitu kemahalan ya. Harapannya bisa diturunkan lagi ya,” timpalnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar