LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Tol Serang-Panimbang alias Serpan mulai hari ini, Minggu (5/12/2021) memberlakukan tarif bagi para pengendara.
Pemberlakukan tarif itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR No.1428/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 (Serang-Rangkasbitung) dan Surat Keputusan Menteri PUPR No.1429 /KPTS/M/2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Simpang Susun Walantaka Jalan Tol Tangerang-Merak seperti yang telah disosialisasikan sebelumnya.
Manajer Bidang Pengembangan Sistem PT Wika Serang-Panimbang, Muhammad Albagir mengatakan, dengan diberlakukannya Tarif Tol ini, maka pemberlakuan transaksi tanpa tarif di Ruas Serang-Rangkasbitung akan berakhir.
"Pengguna jalan akan membayarkan Tarif di setiap Gerbang Tol dari dan menuju Ruas Serang-Rangkasbitung maupun Tol Tangerang-Merak," kata Albagir saat dihubungi, Minggu (5/12/2021).
Pihaknya juga membagikan Call Center melalui nomor 0811-8668-885 Atau bisa melalui akun sosial media @wikaserpan yang dapat dihubungi para pengguna jalan terkait keluhan atau pengajuan bantuan di sepanjang ruas jalan tol Serang-Panimbang.
"Diharapkan pengguna jalan agar dapat mempersiapkan Saldo Uang Elektronik yang cukup dalam melakukan Transaksi di setiap Gerbang Tol," ujarnya.
Adapun tarif yang diberlakukan pada jalan tol itu yakni untuk Golongan I dengan gerbang tol (GT) asal Cikupa tujuan Rangkasbitung dikenakan tarif Rp59.000, Golongan I dari GT Balaraja Timur tujuan Rangkasbitung dikenakan tarif Rp56.500, Golongan I dari GT Balaraja Barat tujuan Rangkasbitung dikenakan tarif Rp54.500.
Golongan I dari GT Cikande tujuan Rangkasbitung dikenakan tarif Rp45.500, Golongan I dari GT Ciujung tujuan Rangkasbitung dikenakan tarif Rp40.500, Golongan I dari GT Serang Timur tujuan Rangkasbitung dikenakan tarif Rp43.500, Golongan I dari GT Serang Barat tujuan Rangkasbitung dikenakan tarif Rp47.000.
Golongan I dari GT Cilegon Timur tujuan Rangkasbitung dikenakan tarif Rp53.000, Golongan I dari GT Cilegon Barat tujuan Rangkasbitung dikenakan tarif Rp58.500, Golongan I dari GT Merak tujuan Rangkasbitung dikenakan tarif Rp60.500.
Golongan I dari GT Cikeusal tujuan Rangkasbitung dikenakan tarif Rp25.000, Golongan I dari GT Tunjung Teja tujuan Rangkasbitung dikenakan tarif Rp12.500. (Kontributor Banten/Yusuf Permana)