ADVERTISEMENT

Cegah Covid-19 Omicron Mengganas di Indonesia, Ini 4 Arahan WHO yang Harus Diterapkan Pemerintah!

Minggu, 5 Desember 2021 16:08 WIB

Share
Cegah Covid-19 Omicron Mengganas di Indonesia, Ini 4 Arahan WHO yang Harus Diterapkan Pemerintah (pixabay/Crissa )
Cegah Covid-19 Omicron Mengganas di Indonesia, Ini 4 Arahan WHO yang Harus Diterapkan Pemerintah (pixabay/Crissa )

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kemunculan Varian baru Covid-19 Omicron kini membuat penduduk dunia khawatir.

Para ahli mengkhawatirkan munculnya varian ini karena memiliki banyak mutasi dan gejalanya dianggap cukup berbeda dari varian sebelumnya.

Organisasi Kesehatan dunia (WHO) pun meminta masyarakat pun disarankan tetap menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi.

Di sisi lain, (WHO) menertapkan varian Covid-19 Omicron sebagai Variants of Concern. VOC adalah varian virus corona yang menyebabkan peningkatan penularan dan angka kematian akibat Covid-19.

Dengan tegas, WHO juga memberikan arahan kepada pemerintah setiap negara untuk melakukan hal berikut:

- Meningkatkan upaya pengawasan dan melakukan upaya untuk lebih memahami varian virus Covid-19 Omicron.

- Melaporkan kasus atau kluster awal yang terkait dengan infeksi VOC ke WHO melalui mekanisme IHR.

- Mengirimkan urutan genom lengkap dan metadata terkait ke database yang tersedia untuk umum seperti GISAID.

- Berkoordinasi dengan komunitas internasional terkait penyelidikan lapangan dan penilaian laboratorium untuk meningkatkan pemahaman mengenai dampak VOC.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau dengan tegas mengenai ancaman pandemi Covid-19.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT