ADVERTISEMENT

Bima Arya Minta Maaf, Setelah 15 Tahun Gereja GKI Pengadilan Akhirnya Dibangun

Minggu, 5 Desember 2021 21:18 WIB

Share
Gereja GKI Pengadilan Akhirnya Dibangun. (ist)
Gereja GKI Pengadilan Akhirnya Dibangun. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan permohonan maafnya karena membuat warga jemaat GKI Pengadilan menunggu 15 tahun untuk membangun gereja.

Sebelumnya, pembangunan GKI Pengadilan atau dikenal GKI Yasmin tertunda, lantaran izinnya tidak dikeluarkan pemerintah setempat. 

Namun demikian, kata Bima, semua tahapan yang berjalan patut disyukuri sebagai proses pembelajaran untuk menguatkan toleransi ke depan.

Bima juga mengatakan, semua memiliki peran dan andil, tidak hanya Pemkot Bogor, tetapi juga pihak sinode, para jemaat dan tentunya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), MUI, DMI dan RT, RW, LPM serta pihak lainnya. 

"Dari hati yang paling dalam, kepada keluarga besar GKI saya mohon maaf karena momennya terlambat 15 tahun. Harusnya bisa lebih cepat sehingga jemaat bisa menjalani ibadah dengan tenang dan damai. Ini adalah hasil kebersamaan kita semua, tentu akan kita kawal tidak hanya berdiri dan diresmikan, tetapi selama gereja ini berdiri selama itu juga kita kawal bersama kebebasan untuk menjalankan ibadah," kata Bima Arya usai memimpin peletakan batu pertama pembangunan Gereja GKI Pengadilan yang berlokasi di Jalan KH. Abdullah bin Nuh, Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Minggu (5/12/2021).

Bima Arya mengatakan kedepannya banyak tantangan yang dihadapi, khususnya terkait pemahaman toleransi.

Sebab, ada pihak yang belum paham tentang toleransi dan ada juga pihak yang paham tentang toleransi tetapi mendapatkan informasi tentang yang terjadi, sehingga mudah terprovokasi dan mudah di tarik ke kanan atau ke kiri. 

Pengalaman 15 tahun yang dikelola hingga peletakan batu pertama ungkap Bima Arya tidak lepas dari ikhtiar mengedepankan edukasi, komunikasi, silaturahmi, konsistensi dan ujung-ujungnya konstitusi adalah pondasinya. 

Dengan peletakkan batu pertama ini, lanjut Bima, menjadi langkah awal pembangunan gereja GKI Pengadilan yang diinformasikan Bima Arya kepada Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi sebagai ikhtiar yang mengurangi beban diplomasi dan kepada duta besar Indonesia di seluruh dunia.

Bima Arya mengaku mengirimkan surat untuk memberikan kabar tersebut. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT