BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Satpol PP Kota Bekasi bersama petugas gabungan menggelar operasi yustisi pada tempat kos kosan yang diduga menjadi tempat perbuatan asusila di kelurahan Kayuringin, Kota Bekasi, Jumat (03/12/2021) malam
Saut Hutajulu selaku Kepala Bidang (Kabid) Penindakan Perda Satpol PP Kota Bekasi mengungkapkan, jika razia tersebut karena beberapa tempat kos diduga jadi tempat perbuatan mesum.
"Malam tersebut ada beberapa ada orang yang di duga melakukan perbuatan asusila ya. Artinya menjual diri berkedok penghuni kos, dengan menjual diri melalui via online," ujar Saut Hutajulu, Sabtu (04/12/2021)
Ia melanjutkan, jika dalam operasi yustisi tersebut, pihaknya menemukan pasangan yang tengah kumpul kebo.
"Ada juga kita dapatkan pasangan yang kumpul kebo di luar nikah," sambungnya
Sementara para petugas satpol PP dan petugas gabungan lainnya melakukan operasi yustisi tersebut di wilayah Kayuringin Bekasi Selatan.
"Wilayah kelurahan Kayuringin jaya, perumnas 1 kecamatan Bekasi Selatan atau di agraria," ujar Saut
Setidaknya, diungkapkan Saut ada 15 orang dengan empat orang berstatus di luar nikah terjaring dalm operasi yustisi tersebut.
Kepada para warga yang terjaring razia di Jumat (03/12) itu, pihaknya melakukan pembinaan.
Namun, jika didapati ada warga yang kembali membandel, akan dilakukan penindakkan tegas dengan peraturan yang berlaku dan akan secara rutin melakukan pemeriksaan pada tempat kos.
"Hari ini kita melakukan dan menemukan, kita melakukan pembinaan saja. Tapi, kalau mereka kita dapatkan kembali, kita akan rutin melakukan pemeriksaan di tempat-tempat kos, kalau memang masih didapatkan lagi kita tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya (Kontributor/Ihsan Fahmi)