Ilustrasi Pelecehan

Opini

KLB Predator Anak

Sabtu 04 Des 2021, 09:04 WIB

Oleh Yahya Abdul Hakim

PENJAHAT seksual (predator) pemangsa  anak di bawah umur semakin agresif beraksi. Tidak hanya berinteraksi langsung dengan korban, modus pelaku mencari mangsa juga kian ‘inovatif’ melalui jalur online.

Lewat dunia maya itu pelaku menyasar dan menjerat korban melalui permainan game online yang memang diminati anak anak saat ini.

Praktik cabul pelaku terhadap korban juga dilakukan lewat jalur online, seperti video call seks (VCS), mengirimkan foto dan video vulgar korban dan pelaku serta beragam praktik mesum lainnya.

Kendati dilakukan secara tidak langsung namun aksi pelaku pantas disebut bejat lantaran dilakukan dengan disertai ancamam terhadap korban  di tambah dampak psikologis berujung trauma bahkan depresi panjang yang dialami korban.

Modus predator seperti itu belum lama ini  dibongkar Bareskrim Polri. Pelaku nya seorang pemuda berusia 21 tahun. Dalam pemeriksaan, lelaki berinisial S ini sudah sebelas kali menjerat korban.

Ke 11 korban berasal dari sejumlah provinsi di Indonesia seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan , Sulawesi dan Papua.

Dari penjelasan Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol menyebutkan modus pelaku sebelumnya mengimingi korban hadiah poin dalam game online . “Kalau korban menolak diancam akan menghapus akun game onilne si korban,” ujarnya, Selasa (30/11).

Kejahatan seksual terhadap anak anak merupakan kejahatan luar biasa (KLB) layak masuk dalam kategori Extraordinary Crime lantaran mempunyai dampak negatif yang sangat luar biasa terhadap korbannya.

Kejahatan jenis ini sama bahayanya dengan kejahatan besar seperti peredaran narkoba, terorisme dan korupsi yang memberi dampak negatif bagi kehidupan masyarakat luas bahkan negara mengingat korbannya adalah anak anak, generasi penerus bangsa.

Trauma berkepanjangan bisa menimpa sang anak ketika menjadi kebejatan pelaku. Dampak lebih buruk, terutama bagi korban pria, rasa trauma itu dilampiaskan melalui ‘dendam’ dengan mencoba mempraktikkan kembali apa yang sudah dilakukan pelaku, dengan mengincar korban lainnya.

Yang lebih dikhawatirkan lagi, tingkat kualitas kejahatan semakin meningkat menjadi seorang psikopat yang tak hanya melakukan kekerasan seksual namun juga disertai dengan kekerasan lainnya seperti membunuh.

Demikian dashyatnya imbas negatif kasus kekerasan seksual terhadap anak sehingga perlu perhatian khusus bagi semua pihak.

Pelaku kejahatan jenis ini bisa dibilang tak ‘kasat mata’ karena kerap kali dilakukan oleh orang dekat dan dikenal korbannya. Peran orangtua sangat penting untuk menangkal teror predator tersebut.

Jangan biarkan anak asik dengan aktivitas dan kegiatannya sendiri. Pengawasan melalui interaksi yang harmonis cukup efektif mencegah anak anak menjadi korban atau incaran pelaku. (*)

Tags:
KLBpredator anakpelecehan-seksual

Administrator

Reporter

Administrator

Editor