JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pandemi Covid-19 sampai dengan saat ini masih terus terjadi di Indonesia.
Meskipun sekarang tidak lagi menunjukkan tanda-tanda yang parah, tetapi tentu saja Indonesia masih harus waspada dengan serangan Covid-19.
Terlebih virus yang berasal dari Wuhan, China itu masih terus-menerus bermutasi sehingga melahirkan virus baru.
Meski begitu, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tirmizi meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu demi melenyapkan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Selain itu, Nadia juga merasa optimis pandemi Covid-19 bisa segera dikendalikan pada tahun 2022 mendatang.
Nadia menyebut Indonesia masih harus berjuang bersama dan melihat bagaimana ketahanan tubuh setiap warga ke depannya.
"Kita semua perlu optimis menuju 2022 tidak boleh lelah menghadapi pandemi Covid-19, karena kita masih berjuang bersama,” kata Nadia, sebagaimana dikutip PosKota.co.id dari laman PMJ NEWS.
“Kita juga telah melihat bagaimana resiliensi dan ketahanan kesehatan kita yang teruji di Juli 2021," sambungnya.
Hingga saat ini Kemenkes secara konsisten masih terus menerapkan protokol kesehatan, testing-tracing-treatment, dan vaksinasi Covid-19.
Hal tersebut dilakukan demi kasus positif harian terus menurun dan dapat mencegah timbulnya varian baru.
"Ini tetap harus kita jalankan karena kita sendiri tidak bisa memprediksi kapan pandemi akan berakhir. Tapi upaya-upaya ke arah sana akan terus kita lakukan," pungkasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro juga mengimbau agar masyarakat bisa berhati-hati karena virus Covid-19 varian Omicron sudah memasuki wilayah ASEAN.
Dengan begitu, Reisa meminta masyarakat untuk terus taat aturan perjalanan dan ketentuan karantina yang sudah berlaku plus tak lupa menerapkan protokol kesehatan (prokes) sebaik mungkin.
"Mari kita dukung pemerintah untuk mengatur perjalanan luar negeri, menerapkan karantina yang sesuai, dan patuh peraturan PPKM selama libur Natal dan Tahun Baru," tuturnya.
Sekadar informasi, pemerintah memperketat sejumlah aturan perjalanan dan aktivitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru berlangsung.
Salah satu aturan yang diberlakukan yakni adanya PPKM Level 3 yang akan dimulai sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021. (cr03)