JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 48 orang dinyatakan lulus seleksi tahap II bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Nama-nama itu diumumkan Timsel.
Jumlah itu terdiri dari 28 orang pelamar anggota KPU dan 20 orang pelamar anggota Bawaslu.
Dari 28 orang bakal calon anggota KPU itu, 18 di antaranya laki-laki dan 10 lainnya atau sebanyak 35,7 persen merupakan perempuan.
Sementara untuk 20 orang bakal calon anggota Bawaslu itu terdiri dari 14 laki-laki dan 6 orang atau 30 persen lainnya merupakan perempuan.
Selain itu, jumlah 48 orang yang dinyatakan lulus seleksi tahap II juga berdasarkan Rapat Pleno yang digelar Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu.
Ketua Tim Seleksi Juri Ardiantoro menjelaskan, seluruh bakal calon yang dinyatakan lulus seleksi tahap II berhak mengikuti tes seleksi berikutnya, yakni meliputi tes psikologi lanjutan, kesehatan, dan wawancara.
"Semuanya (pelaksanaan tesnya) bertempat di Jakarta,” ujar Juri saat konferensi pers di Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (3/12/2021)
Di lain sisi, Juri meminta agar masyarakat turut berpartisipasi membantu Tim Seleksi dengan memberi masukan terkait rekam jejak bakal calon yang dinyatakan lulus tersebut.
Masukan itu dibutuhkan sebagai referensi bagi Tim Seleksi untuk menilai bakal calon yang bersangkutan.
Adapaun masukan ini dapat disampaikan melalui situs seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.
“Silakan sampaikan kepada kami tim seleksi dengan informasi data yang sebenar-benarnya, data dan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.