Pemerintah Sudah Masukkan Kelompok Disabilitas ke Dalam Prioritas Vaksinasi Covid-19 Kategori Masyarakat Rentan

Jumat 03 Des 2021, 22:36 WIB
Juru Bicara Pemerintah dr Reisa Broto Asmoro. (dok Satgas)

Juru Bicara Pemerintah dr Reisa Broto Asmoro. (dok Satgas)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru menegasikan, pemerintah sudah memasukkan kelompok disabilitas ke dalam prioritas vaksinasi Covid-19 dalam kategori masyarakat rentan.

 "Kementerian Kesehatan memperkirakan jumlah sasaran vaksinasi penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 562.242 jiwa," terang Reisa dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/12/2021).

 Reisa mengatakan mereka yang harus pertama-tama dilindungi karena rentan mengalami komplikasi penyakit berat apabila tertular Covid-19.

Reisa menjelaskan bahwa pemerintah dengan didukung oleh kerja sama berbagai pihak telah memberikan kemudahan akses kesehatan bagi masyarakat rentan dan penyandang disabilitas.

“Jutaan masyarakat indonesia dari berbagai macam latar belakang bekerja sama mendaftarkan, mengatur transportasi antar jemput masyarakat lanjut usia, dan penyandang disabilitas ke fasilitas pelayanan kesehatan, tempat vaksinasi Covid-19,” ucap Reisa.

 Reisa mengatakan, pemerintah juga memastikan bahwa informasi mengenai pencegahan dan perkembangan terkini Covid-19 dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Pemerintah, khususnya KPC PEN dan Satgas Penanganan Covid-19, sejak awal pandemi Covid-19 di awal 2020 lalu, selalu memastikan juru bahasa isyarat selalu ada untuk membantu menyampaikan pesan-pesan pemerintah diterima dengan baik oleh semua kelompok masyarakat, termasuk mereka yang berkomunikasi dengan bahasa isyarat,” tuturnya. (*)

Berita Terkait

News Update