JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus kecelakaan bus Transjakarta yang terus terjadi belakangan menjadi sorotan banyak kalangan. Mereka pun mendesak Pemprov DKI mengevaluasi managemen, hingga memutus kontrak mitra operator.
"Ini jadi tanda tanya besar, kenapa dari sekian kasus kecelakaan Transjakarta tidak memutus kontraknya dengan mitra operator," terang anggota DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).
Afni mengatakan, BUMD DKI Jakarta itu harus tegas kepada para mitra operator yang lalai menjalankan tugasnya.
Apalagi kasus kecelakaan yang dialami Tranjakarta tidak hanya menimbulkan kerugian materi saja, tapi hilangnya nyawa penumpang dan sopir.
"Ini ada apa? Kenapa Transjakarta tidak berani memutus kontrak mereka? Ini masalah keselamatan penumpang loh, banyak warga Ibu Kota yang naik angkutan tersebut untuk menunjang mobilitasnya di Jakarta," ujarnya.
Afni menilai, tingginya dana subsidi atau public service obligation (PSO) untuk Transjakarta juga tidak sebanding dengan pelayanan yang diterima masyarakat. Mengingat, kasus kecelakaan kerap menghantui penumpang.
"Saya akan usulkan kepada pimpinan dewan maupun komisi, agar Transjakarta diaudit oleh BPK secara menyeluruh. Dari sisi pengelolaan sumber daya manusia (SDM), perekrutan mitra bus, pramudi hingga keuangan," jelasnya.
Kata dia, subsidi diberikan agar pelayanan Transjakarta semakin prima, bukan malah membuat keselamatan penumpang terancam.
"Ini nyatanya malah bermasalah terus, dan ini pasti karena memang dalam pengelolaannya ada masalah," imbuhnya.
Hal itu dikatakan Afni menyusul rentetan kecelakaan yang dialami bus Transjakarta selama dua bulan ini.
Insiden yang terakhir terjadi di pos polisi depan Mal Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur pada Rabu (2/12/2021) siang.
Karena itu, Afni mendesak Pemprov DKI Jakarta agar memberikan sanksi tegas kepada operator bus Transjakarta.
Insiden kecelakaan tidak hanya membahayakan para penumpang maupun kru bus, tetapi pengendara lain yang ada di sekitar bus.
"Saya kira wajib ya operator bus Transjakarta diberi sanksi tegas agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi, dan sanksi tegasnya berupa pemutusan kontrak," imbuhnya.
Menurut Afni, kecelakaan yang menimpa bus Transjakarta sudah sering terjadi, sehingga harus menjadi perhatian serius bagi pihak operator.
Dia berpesan, jangan ada permainan dari pihak Transjakarta dalam perekrutan operator.
"Buat persyaratan yang profesional, kalau perusahaan operator tidak mampu tidak boleh ada lobi-lobi dalam hal itu agar mereka lolos," ucapnya.
Afni juga meminta agar perekrutan pengemudi jangan sembarangan dan harus benar-benar selektif.
Selain kemampuan berkendara, perekrutan pengemudi juga harus mempertimbangkan kesehatan.
"Pengidap epilepsi kok bisa jadi sopir Transjakarta. Ini pasti ada permainan dalam perekrutan," kata dia merujuk kasus tabrakan Transjakarta yang menewaskan dua orang pada 25 Oktober 2021 lalu. (deny)