Adapun PMJ tidak memberikan izin lantaran kegiatan tersebut dinilai bertentangan dengan protokol kesehatan (prokes).
Hal itu dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku terutama untuk kepentingan masyarakat.
"Jadi keselamatan masyarakat adalah yang utama dan sesuai prinsip kepolisian pencegahan hal utama, jadi kita cegah jangan sampai jadi kerumunan di masyarakat dan timbulkan penularan Covid-19," paparnya. (Cr01)