ADVERTISEMENT

Heran! Puluhan Massa Reuni 212 dari Cianjur dan Bogor Dimintai Keterangan Polisi, Rata-Rata Beralasan Tak Tahu Reuni Tak Diizinkan

Kamis, 2 Desember 2021 19:57 WIB

Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Foto/Poskota.co.id/Cr01)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Foto/Poskota.co.id/Cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 20 sampai 30 orang yang merupakan massa aksi Reuni 212 di sekitara Jalan Wahid Hasyim Jakarta Pusat dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya bersama puluhan massa tersebut dimintai keterangan terkait alasan mereka datang ke Reuni 212.

"Dimintai keterangan ada beberapa lah, artinya ditanya dari mana asalnya dari mana, KTP-nya mana kan gitu, tujuannya apa? Sudah tau belum kalau ini dilarang pemerintah, gitu," ujarnya kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Menurut Zulpan, mereka yang dimintai keterangan rata-rata tidak mengetahui bahwa Reuni 212 tidak mendapatkan izin.

Adapun rata-rata yang dimintai keterangan mayoritas masih anak muda. Mereka datang dari luar Jakarta, salah satunya Cianjur dan Bogor.

"Ya saya gak tau ya (kenapa bisa gak sampai informasinya), yang jelas kita sudah informasikan," paparnya.

Diketahui, sejumlah massa Reuni 212 sempat berkumpul di sekitaran Jalan MH Thamrin, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Kebon Sirih dan sekitarnya.

Mereka sempat melakukan orasi, salah satunya di Jalan MH Thamirin. Petugas kemudian melakukan negosiasi agar massa segera membubarkan diri karena tidak mendapat izin.

Oleh polisi, massa diimbau untuk segera meninggalkan lokasi dan massapun perlahan mulai mengikuti arahan petugas.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya tegaskan tidak memberikan izin terkait rencana Reuni 212 di Patung Kuda, Monas, Gambir, Jakarta Pusat yang akan rencananya akan digelar besok, Kamis (2/12/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan tidak diberikannya izin reuni 212 sejalan dengan adanya rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 DKI Jakarta.

"Bahwa Satgas Covid-19 DKI tak rekomendasikan kegiatan tersebut. Jadi ini juga yang jadi dasar PMJ tak beri izin kegiatan Reuni 212 yang dilakukan di Patung Kuda atau wilayah hukum PMJ," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).

Adapun PMJ tidak memberikan izin lantaran kegiatan tersebut dinilai bertentangan dengan protokol kesehatan (prokes).

Hal itu dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku terutama untuk kepentingan masyarakat.

"Jadi keselamatan masyarakat adalah yang utama dan sesuai prinsip kepolisian pencegahan hal utama, jadi kita cegah jangan sampai jadi kerumunan di masyarakat dan timbulkan penularan Covid-19," paparnya. (Cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT