ADVERTISEMENT

Polisi Lakukan Tes Asesmen Terhadap Selebgram CK dan Lima Temannya: Hanya Pengguna Narkoba

Kamis, 25 April 2024 21:33 WIB

Share
Ilustrasi Narkoba. (ist)
Ilustrasi Narkoba. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selebgram cantik, Chandrika Cika alias CK, bersama atlet E-Sport, HJ dan keempat temannya, yang ditangkap lantaran mengkonsumsi narkoba di hotel daerah Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4/2024) lalu, akhirnya polisi melakukan asesmen kepada enam pelaku untuk dilakukan rehabilitasi.

"Dari hasil penyidikan bahwa ke-6 tersangka tidak terindikasi berkaitan dengan jaringan. Jadi kategorinya masih pecandu atau pengguna narkotika," ujar Wakasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugrah, Kamis 25 April 2024.

Reska mengungkapkan untuk langkah selanjutnya, sudah ada permohonan berkaitan dengan rehabilitasi.

"Jadi kita sudah juga bersurat ke BNNK untuk dilakukan assesment terlebih dahulu oleh tim asesmen terpadu," ungkapnya.

Untuk tim yang bakal asesmen, lanjut Reska, adalah dibawah naungan BNN Kota Jakarta Selatan.

"Hari ini keenam tersangka dengan menggunakan mobil tahanan dari Mapolres Jaksel kita bawa ke BNNK Jaksel untuk asesmen. Jika ada hasil nanti akan kita infokan kembali," tuturnya.

Reska menyebutkan permohonan untuk direhabilitasi melalui tes asesmen, terlebih dahulu langsung dari permohonan keluarga.

"Permohonan keluarga ya keenam-enamnya," tutupnya.

Sebelumnya, selebgram cantik Chandrika Cika alias CK bersama atlit E-Sport, HJ, ditangkap bersama empat temannya saat sedang pesta narkoba cairan liquid jenis ganja. 

Wakasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugrah mengatakan polisi berhasil menggerebek sebuah kamar di hotel kawasan Kuningan Setiabudi, sekitar pukul 23.00 WIB.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT