JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi memastikan tidak ada massa 212 yang masuk ke kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Reuni yang rencananya digelar hari ini, Kamis (2/12/2021).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan pihaknya melakukan sterilisasi di kawasan Patung Kuda dan Monas, Jakarta Pusat.
"Kami pastikan tidak ada massa yang masuk ke kawasan Patung Kuda," ujarnya di Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021) malam.
Sambodo mengatakan, penutupan kawasan dilakukan dengan menggunakan barrier maupun kawat barrier.
Penutupan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya sekelompok masyarakat yang masih nekat melaksanakan Reuni 212.
"Padahal dari pihak Polda Metro Jaya, sudah mengeluarkan keputusan untuk tidak mengizinkan pelaksanaan tersebut," paparnya.
Ada 11 titik di kawasan Patung Kuda dan sekitarnya yang akan dilakukan penutupan.
"Pertama di Kebon Sirih, Budi Kemuliaan, Harmoni, Museum, Veteran 3, Veteren 2, samping Kedubes AS, depan Pertamina," tuturnya.
"Semua titik yang menuju kawasan Patung Kuda dan Monas kami lakukan penutupan," tambah Sambodo.
Untuk mengamankan Reuni 212, lanjutnya, ada kurang lebih 100 personel anggota Lantas yang akan diterjunkan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan tidak memberikan izin terkait rencana Reuni 212 di Patung Kuda, Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan tidak diberikannya izin Reuni 212 sejalan dengan adanya rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 DKI Jakarta.
"Bahwa Satgas Covid-19 DKI tak rekomendasikan kegiatan tersebut. Jadi ini juga yang jadi dasar PMJ tak beri izin kegiatan Reuni 212 yang dilakukan di Patung Kuda atau wilayah hukum PMJ," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).
Adapun PMJ tidak memberikan izin lantaran kegiatan tersebut dinilai bertentangan dengan protokol kesehatan (prokes).
Hal itu dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku terutama untuk kepentingan masyarakat.
"Jadi keselamatan masyarakat adalah yang utama dan sesuai prinsip kepolisian pencegahan hal utama, jadi kita cegah jangan sampai jadi kerumunan di masyarakat dan timbulkan penularan Covid-19," paparnya. (cr01)