Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PT PNM, Sunar Basuki mengungkapkan, sindikasi kredit dan pembiayaan ini akan diteruskan kepada peserta program Mekaar, yakni layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro dan UlaMM yang merupakan layanan pinjaman modal untuk usaha mikro dan kecil dengan pembiayaan langsung bagi perorangan dan badan usaha.
Menurutnya, PNM telah mengakomodir 10,8 juta pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil di seluruh Indonesia dengan realisasi penyaluran per 30 November mencapai Rp100,86 triliun.
Dengan adanya pembiayaan ini, lanjutnya, program PNM Mekaar dan ULaMM diharapkan mampu membantu mengembangkan usaha para pelaku UMKM binaan PNM dan mampu membantu menggerakkan ekonomi nasional bagi perempuan prasejahtera dan para pelaku UMKM. (deny)