Puluhan PKL bandel ditertibkan Satpol PP Lebak tepatnya di sejumlah ruas jalan di Rangkasbitung. (Foto/yusuf)

NEWS

Tindak Tegas, Puluhan PKL Bandel Ditertibkan Satpol PP Lebak

Rabu 01 Des 2021, 06:00 WIB

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Puluhan PKL bandel ditertibkan Satpol PP Lebak pada Selasa (30/11/2021).

Penertipan Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah jalan di wilayah kota Rangkasbitung Kabupaten Lebak ini karena mereka kedapatan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 17 tahun 2006 tentang Ketertiban, Keindahan, dan Kebersihan

Mereka ditertibkan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dimana para pedagang ini membandel dengan membuka lapak jualan di trotoar yang dikhususkan untuk pejalan kaki.

Razia PKL yang langsung di pimpin Kepala Bidang  Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Azis Ali Rosyid. Mereka menyisir sejumlah jalan diantaranya, Jalan Hardiwinangun, Sunan Kalijaga, RA Kartini, dan Jalan Ir. Juanda. 

"Kegiatan razia PKL ini merupakan kegiatan rutin, untuk menciptakan susana kondusif," kata Azis disela giat tersebut.

Azis pun menjelaskan, pada kegiatan razia PKL ini, petugas hanya memberikan sanksi teguran kepada PKL yang kedapatan berjualan di badan jalan.

"Kalau sanksi itu ada aturannya. Kita hanya memberikan sanksi teguran secara persuasif saja. Semoga dengan giat ini bisa disadari oleh PKL karena ini untuk kepentingan bersama," katanya.

"Razia PKL ini akan rutin dilakukan, agar para PKL mau tertib saat berjualan. Kita ketahui jika PKL berdagang tidak sesuai aturan dampaknya akan menimbulkan kekumuhan serta mengganggu arus lalu lintas pengguna jalan," sambungnya.

Lihat juga video “Aksi Curanmor di Cengkareng, Motor Milik Cleaning Service Raib”. (youtube/poskota tv)

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Opdal) Dinas Satpol PP Lebak, Anna Wahyudin menambahkan giat rutin yang dilakukan Dinas Satpol PP ini tidak lain untuk memberikan kenyamanan bagi semua masyarakat, baik pedagang itu sendiri maupun pengendara.

Sebab, maraknya pedagang yang berjualan di badan jalan itu dapat menyebabkan kemacetan.

"Saya harapkan para pedagang bisa berjualan sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, untuk kepentingan bersama," pungkasnya. (yusuf permana)


 

Tags:
Puluhan PKL bandel ditertibkan Satpol PP Lebak tepatnya di sejumlah ruas jalan di Rangkasbitungpenertipan pkl lebakalasan penertipan pkl lebakpkl lebak

Administrator

Reporter

Administrator

Editor