JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nasib menyedihkan menimpa Musikus I Gede Aryasinta alias Jerinx resmi yang ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.
Ia menuding ada yang tak beres dengan kasus yang menimpanya.
Menurut keterangan tertulis dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, penahanan kepada Jerinx dilakukan agar memudahkan proses persidangan.
"Ada yang gak beres," ujarnya saat keluar dari tahanan kepada wartawan sambil berjalan menuju Rutan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).
Saat ditanya apakah ada kemungkinan penangguhan penahanan kepada dirinya, Jerinx pun hanya menjawab singkat.
"Belum tau, mungkin ada," paparnya.
Terpisah Kuasa Hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso tidak mengetahui pasti alasan penahanan yang dilakukan kepada kliennya tersebut.
Sebab yang ia ketahui ditingkat penyidikan tidak ditahan.
"Tentang alasan penahanan kami tidak jelas karena di tingkat penyidikan kan tidak ditahan dan juga pada saat hari ini penyerahan tahap ke II Jerinx dari Bali juga datang, dia berusaha kooperatif dan mempertanggung jawabkan apa yang dituduhkan kepadanya," paparnya.
Menurut informasi, lanjut Sugeng, perkara Jerinx akan digelar dalam persidangan.
Menurutnya jalur persidangan lebih baik lantaran nantinya dapat secara detail membedah kasus yang menimpa kliennya itu.
Sebab ia menilai, pelapornya, Adam Deni sebelumnya sudah menyatakan telah memaafkan Jerinx, hanya saja proses hukum tetap berjalan.
"Jadi ini menjadi poin penting bahwa ada permaafan dari Adam Deni tetapi proses perkara terus kemudian kita ikutin di persidangan," paparnya. (cr01)