JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Musisi Jerinx SID resmi ditahan terkait kasus dugaan pengancaman terhadap salah satu pegiat media sosial, Adam Deni.
Jerinx dan istrinya, Nora Alexandra keluar dari gedung Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya pada Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 11.15 WIB.
Sebelumnya, dia datang ke gedung Krimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani tes kesehatan sebelum diperiksa terkait dugaan pengancaman.
Jerinx keluar mengenakan kemeja putih dan juga topi berwarna hitam, sementara Nora menggunakan kemeja berwarna hitam dengan didampingi pengacara.
Saat keluar, Jerinx hanya diam seribu bahasa saat diterpa pertanyaan oleh wartawan.
"Proses hukum tetap jalan," kata Jerinx di Polda Metro Jaya singkat.
Saat ditanya terkait berkasnya yang saat ini sudah masuk tahap p21, Jerinx lagi lagi tak banyak berkomentar.
"Kun Fayakun," jawabnya.
Jerinx dan istrinya Nora dengan didampingi oleh pengacara kemudian masuk ke ruang Biddokkes Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Sebelumnya, berkas perkara dugaan pengancaman yang menjerat tersangka musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx dinyatakan lengkap atau p21.
Polisi berencana merenyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini, Rabu (1/12/2021).
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan pelimpahan tahap dua dilakukan pada hari ini.