ADVERTISEMENT

Terungkap! Begini Motif Oknum Polantas PJR Lakukan Penembakan Pada Dua Pria di Exit Tol Bintaro

Selasa, 30 November 2021 16:37 WIB

Share
Polda Metro Jaya. (Foto/Poskota.co.id/Adji)
Polda Metro Jaya. (Foto/Poskota.co.id/Adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi membeberkan latar belakang insiden kasus penembakan dua orang pria yakni Poltak Pasaribu, 43, dan M. Aruan, 60, di Exit Tol Bintaro KM 19, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021). 

Polisi amankan anggota Polisi Lalu Lintas PJR Polda Metro Jaya. Pelaku yakni berinisial Ipda OS, telah diamankan di Mapolda Metro Jaya dan telah menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, sebelum Ipda OS melakukan penembakan dua kali ke arah korban, karena pelaku merasa dirinya terancam. Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan saksi.

"Karena orang tersebut si pelapor diikuti dari mulai satu hotel di Sentul kemudian diikuti oleh beberapa unit mobil.

"Karena terancam, orang tersebut lapor ke kepolisian karena anggota Polri berdinas di sana diarahkan menuju ke sana agar aman. 

"Dan setelah terjadi, berdasarkan keterangan sementara, terjadi peristiwa ribut di situ dan dengar satu tembakan, mengakui polisi dan ketarangan saksi mau ditabrak dan terkena tembakan dua kali yang mengenai korban," jelas Kombes Tubagus.

"Orang yang merasa terancam, laporannya saat dia terdesak, saat khawatir dan saat terancam harta atau nyawa maka laporan disampaikan melalui lisan atas kejadian tersebut, baru buat laporan tertulis yang saat ini ditangani Krimum," papar dirkrimum.

Saat ini polisi belum menetapkan tersangka Ipda OS. Kepolisian masih butuh bukti kuat lainnya.

"Saat ini yang bersangkutan belum atau belum ditetapkan tersangka kenapa? Karena untuk tetapkan tersangka harus minimal 2 alat bukti," tambahnya.

Menurutnya, peristiwa penembakan sehingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa, benar terjadi. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT