Pegawai Korban Pelecehan, Harap KPI Segera Jalankan Rekomendasi Komnas HAM

Selasa 30 Nov 2021, 15:59 WIB
Kuasa Hukum MS, Mehbob sebut terduga pelapor secara tak langsung akui perbuatan pelecehan saat jalani BAP di Polres Jakarta Pusat. (foto: poskota/cr05)

Kuasa Hukum MS, Mehbob sebut terduga pelapor secara tak langsung akui perbuatan pelecehan saat jalani BAP di Polres Jakarta Pusat. (foto: poskota/cr05)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) korban pelecehan seksual dan perundungan, berharap pimpinan KPI bisa segera menjalankan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Hal ini disampaikan MS melalui kuasa hukumnya Muhammad Mualimin.

"Saya harap rekomendasi Komnas HAM segera dilaksanakan dan ditaati unsur pimpinan KPI tanpa banyak alasan," kata Mualimin, Selasa (30/11/2021).

Hasil penyelidikan Komnas HAM menemukan bahwa MS mengalami perundungan dan pelecehan seksual di kantornya. Hal itu terjadi karena KPI dinilai gagal menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman dan nyaman.

Komnas HAM pun menyampaikan rekomendasi kepada komisioner KPI untuk bisa memberikan dukungan kepada MS baik secara moril maupun melalui mekanisme kebijakan dalam rangka pemulihan korban. 

Komisioner KPI juga diminta menindak tegas dan memberi sanski pada pegawai yang dinyatakan bersalah. Namun, Mualimin khawatir komisioner KPI tak menjalankan rekomendasi Komnas HAM itu.

"Mengingat dua Komisioner KPI sibuk daftar jadi Komisioner KPU RI dan Bawaslu RI. Kami takut pimpinan KPI tidak fokus atau sibuk loncat jabatan ke lembaga lain menjelang jabatan berakhir," kata Mualimin.

Mualimin pun berharap dalam beberapa hari kedepan Komnas HAM bisa memantau apakah rekomendasinya sudah dijalankan oleh Komisoner KPI.

"Kalau unsur pimpinan KPI yang sudah divonis melanggar HAM tidak mematuhi isi rekomendasi, sebaiknya Komnas HAM menyurati Kejaksaan Agung RI agar dimulai penyidikan dan menyeret siapa saja di internal KPI yang bertanggung jawab ke Pengadilan HAM," kata Mualimin.

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada 1 September lalu.

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015 di ruang kerja.

Berita Terkait

Indonesia Darurat Pelecehan Seksual?

Senin 13 Des 2021, 06:00 WIB
undefined

News Update