Maman (55) pedagang gorengan di Pasar Slipi, Jakarta Barat. (foto: poskota/cr01)

Jakarta

Gencar Wacana Minyak Curah bakal Dihapus di Pasaran, Emak-emak dan Pedagang Gorengan Kompak Protes

Selasa 30 Nov 2021, 09:55 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pedagang gorengan di Pasar Slipi, Jakarta Barat, Maman (55) kini telah memakai minyak kemasan. Alasannya karena minyak curah di pasaran kini sudah mahal.

Sudah sekitar tiga bulan Maman memakai minyak kemasan pada usaha gorengan miliknya. Per hari, dia bisa menghabiskan kurang lebih 6 sampai 8 liter minyak kemasan.

Maman pun protes dengan adanya kenaikan harga minyak di pasaran. Namun di satu sisi, dia juga setuju dengan adanya penghapusan minyak curah, asalkan minyak kemasan harganya bisa turun.

"Kalau pakai minyak kemasan gorengan jadi lebih bagus, warnanya juga nggak hitam," ujarnya saat ditemui, Selasa (30/11/2021).

Meski begitu, Maman merasa terbebani dengan harga minyak kemasan yang tinggi. Menurutnya, omset menjadi berkurang dan uang yang seharusnya dikumpulkan menjadi terpakai untuk membeli minyak.

"Kalau dulu pakai minyak curah kan murah, perhari paling abis Rp60 ribu kalau pakai minyak curah," paparnya.

Saat ini, Maman harus mengeluarkan kocek lebih besar. Perhari dirinya untuk menomboki minyak pada usaha gorengannya bisa mencapai Rp120 ribu.

"Kalau memang mau ditarik minyak curah, harga minyak kemasan seharusnya bisa diturunin," ucap Maman.

Terpisah, emak emak di Pasar Slipi Jakarta Barat, Tati (43) juga setuju dengan adanya rencana penarikan minyak curah di pasaran.

Namun dirinya juga protes karena harga minyak kemasan di pasaran saat ini tinggi. Untuk itu dia meminta agar harga minyak kemasan bisa segera turun.

"Sekarang harga minyak curah sama dengan harga minyak kemasan. Kalau mau dihapus minyak curah ya minimal minyak kemasan harganya diturunin," tuturnya.

Menurut Tati, jika harga minyak kemasan bisa turun, maka masyarakat juga tidak akan keberatan kalau minyak curah dihapus dari peredaran.

"Minimal harga minyak kemasan Rp15 ribu per liter, biar gak terlalu berat, apalagi ibu-ibu kaya saya yang memang setiap hari masak," tukasnya.

Lihat juga video “Headline Harian Poskota Edisi Selasa 30 November 2021”. (youtube/poskota tv)

Diketahui, pemerintah akan melarang peredaran minyak goreng curah ke pasar per 1 Januari 2022 melalui Peraturan Kementrian Perdagangan (Permendag) nomor 36 tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan. (cr01)

Tags:
Minyak Curah bakal Dihapus di PasaranEmak-emak dan Pedagang Gorengan Kompak ProtesEmak-emakPedagang GorenganEmak-emak Protesminyak curahDihapus di PasaranMinyak Goreng

Administrator

Reporter

Administrator

Editor