ADVERTISEMENT

Warga Sepah Serang Keluhkan Oknum Buang Sampah Sembarangan Akibatkan Bau Menyengat

Senin, 29 November 2021 15:59 WIB

Share
Tumpukan sampah di TPA liar di Lingkungan Karodangan. (foto: poskota/ luthfi)
Tumpukan sampah di TPA liar di Lingkungan Karodangan. (foto: poskota/ luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Warga Lingkungan Karodangan, Kelurahan Sepang, Kecamatan Serang diresahkan oleh ulah sejumlah orang luar yang membuang sampah sembarangan di lingkungannya.

Walhasil, bau menyengat dari sampah yang dibuang sembarangan itu mengganggu aktivitas warga RT 01 dan RT 02 RW 02 Karodangan, meskipun secara swadaya warga setempat sudah membuat lubang sampah. 

Warga yang membuang sampah di lingkungan Karodangan itu diduga kuat merupakan warga perumahan yang sudah banyak berdiri di sekitar Karodangan. 

Muhktar Efendi, salah seorang anggota DPRD Kota Serang yang merupakan warga setempat mengatakan, informasi dari warga sampah yang dibuang di Kampung Karodangan, yang kebetulan juga dekat dengan rumahnya, berasal dari berbagai lingkungan dan perumahan. 

"Mereka di antaranya  berasal dai daerah Tenongko, Kanaka, dan perumahan sekitar," kata Mukhtar, Senin (29/11/2021). 

Karena kejadian itu, lanjut Mukhtar, warga sampai melakukan ronda untuk memantau siapa saja yang membuang sampah sembarangan. Dari beberapa orang yang tertangkap tangan, mereka mengakui berasal dari sejumlah perumahan. 

"Biasanya warga yang tidak bertanggung jawab ini membuang sampah pada siang hari di jam 12 siang. Atau pada saat pagi sekali ketika mereka berangkat kerja atau malam hari," ujarnya. 

Mereka yang membuang sampah itu, tambahnya, biasanya dengan menggunakan sepeda motor saat melintasi Jalan Raya Sepang mereka membuang sampah di area sampah liar di Kampung Karodangan. 

“Untuk itu perumahan harus menyiapkan tempat sampah sebagai fasilitas yang harus dibangun penembang,” kata politisi PKS ini.  

Mukhtar yang juga merupakan Ketua Paguyuban Warga Sepang (Puwas) ini mengatakan, dia juga akan meminta Pemerintah Kota Serang memanggil pengembang untuk menyelsaikan masalah sampah liar di Karodangan. Kelurahan juga harus memanggil pengembang agar pengembang membuat tempat sampah. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT