Tuntut Perbaikan Jalan Cikumpay-Ciparay, Ribuan Warga Panggarangan Lakukan Unjuk Rasa

Senin 29 Nov 2021, 21:30 WIB
Aksi unjuk rasa warga Kecamatan Panggarangan. (foto: yusuf)

Aksi unjuk rasa warga Kecamatan Panggarangan. (foto: yusuf)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Ribuan warga Kecamatan Panggarangan melakukan  unjuk rasa di Kampung Cicalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Pangarangan, Kabupaten Lebak, Senin (29/11/2021).

Mereka rela menghentikan sejenak aktivitas sehari-hari mereka dan turun langsung ke jalan untuk menyampaikan tuntutan perbaikan Jalan Cikumpay-Ciparay, Kabupaten Lebak.

Koordinator Aksi, Deris mengatakan, aksi yang dilakukan oleh para peserra aksi yang terdiri dari Desa Mekarjaya, Desa Jatake, Desa Pangarangan, dan Desa Cisuren, Kecamatan Pangarang dan Kecamatan Bayah, itu tidak lain dilakukan sebagai ungkapan kekecewaan masyarakat Lebak selatan akan tidak adanya pemerataan pembangunan didaerah mereka.

Seperti di jalan Cikumpay-Ciparay yang hingga kini tidak pernah mendapatkan perhatian Pemerintah. Padahal, kondisi jalan pada saat ini sangat memprihatinkan dan sangat menghambat akses transportasi masyarakat dari empat desa tersebut.

“Dulu Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak sudah menekan kerjasama dengan PT Cemindo untuk melakukan pelebaran jalan. Memang ada pelebaran jalannya, namun itu hanya pelebaran saja. Bukan perbaikan. Sekarang liat saja kondisi jalan yang sudah rusak parah ini," kata Deris saat ditemui, Senin (29/11/2021).

Ia menjelaskan, semestinya setelah pelebaran jalan, Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan pengaspalan atau pengecoran, tetapi yang ada malah dibiarkan begitu saja.

“Yang jelas ini membuktikan bahwa sampai sekarang tahun 2021, penuntasan pembangunan ruas jalan tersebut belum kunjung dibangun, malah kondisinya semakin parah. Ini membuktikan bahwa Bupati Lebak tidak serius dalam melakukan pembangunan infrastruktur jalan di ruas Jalan Cikumpay-Ciparay,” ucapnya.

Ia pun meminta Bupati Lebak segera melakukan langkah-langkah yang nyata untuk menuntaskan pembangunan ruas Jalan Cikumpay-Ciparay sepanjang 24,9 KM.

“Jika Pemkab Lebak sudah tidak mampu membiayai pembangunan infrastruktur Jalan Cikumpay-Ciparay, maka secepatnya Pemkab Lebak menerbitkan Surat Keputusan status alih jalan kabupaten menjadi jalan provinsi, agar selanjutnya Pemerintah Provinsi Banten yang merencanakan dan membangun ruas jalan tersebut,” pungkasnya.  (*)
 

Berita Terkait
News Update