ADVERTISEMENT

Dokumen Diserahkan Jakpro, KPK Tegaskan Masih Terus Selidiki Dugaan Korupsi Ajang Balap Formula E

Senin, 29 November 2021 21:28 WIB

Share
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (foto: cr-05)
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (foto: cr-05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pasca menerima dokumen yang diserahkan Jakpro terkait ajang balap Formula E, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegaskan masih menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam ajang mobil listrik tersebut.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan tim penyelidik KPK masih terus mendalami berbagai data dan informasi serta mengumpulkan keterangan yang saat ini dibutuhkan.

"Kami memastikan penyelidikan KPK terhadap formula E masih terus berproses," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/11/2021).

Meski begitu, ia enggan menjelaskan secara rinci terkait apa isi dokumen yang diserahkan Jakpro terkait ajang formula E itu.

"Saat ini masih proses penyelidikan, pada saatnya akan kami sampaikan," singkat Ali.

Lanjut Ali, setiap penanganan di KPK tidak bisa dipercepat maupun diperlambat. Kata dia, penyelidikan itu seluruhnya didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa korupsi.

"Oleh karenanya, dukungan publik sangat kami butuhkan di dalam KPK melaksanakan tupoksinya sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyerahkan dokumen setebal 1.000 halaman terkait penyelenggaraan ajang Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021) siang tadi.

Direktur Utama Jakpro, Widi Amanasto mengatakan penyerahan dokumen itu merupakan permintaan KPK guna mendalami pelaksanaan ajang balap mobil listrik tersebut.

"Kami datang untuk menyampaikan dokumen tambahan atas permintaan KPK, " kata Widi kepada wartawan usai penyerahan dokumen di Gedung KPK, Senin (29/11/2021).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT