ADVERTISEMENT

AMPHURI Sambut Baik Kebijakan Wajib Vaksin Covid-19 Tanpa Booster untuk Jemaah Umrah 

Senin, 29 November 2021 17:58 WIB

Share
Ketua Umum AMPHURI, Firman M Nur. (dok AMPHURI)
Ketua Umum AMPHURI, Firman M Nur. (dok AMPHURI)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyambut baik kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait vaksin Covid-19 dosis lengkap tanpa booster, termasuk karantina jemaah umrah.

Demikian disampaikan Ketua Umum AMPHURI, Firman M Nur di Jakarta, Senin (29/11/2021), menanggapi konferensi pers terkait penyelenggaraan umrah Minggu (28/11/2021) yang disampaikan Juru bicara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Haji & Umrah Arab Saudi, Ir Hisyam Abdul Mun’im Said.

Firman menegaskan Pemerintah Saudi mengeluarkan kebijakan bahwa dosis lengkap vaksin Covid-19 menjadi syarat pertama dan utama penerbitan visa umrah.

"Kemudian, jamaah umrah dengan visa umrah yang divaksinasi dengan dosis vaksin yang disetujui di Kerajaan Saudi, diizinkan untuk langsung memulai umrah, dan tidak perlu karantina," terang Firman.

Sementara bagi jemaah umrah dengan visa umrah yang divaksinasi dengan vaksin yang disetujui WHO akan menjalani karantina selama 3 hari.

"Selain itu harus tes PCR setelah 48 jam dimulainya karantina. Apabila hasil tes PCR negative, maka jamaah bisa langsung Umrah," tutur Firman.

Sebelumnya, kata Firman, otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), pada 25 November 2021 lalu telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya. Yakni, terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi.

Menurut Firman, pencabutan status suspend oleh Saudi menjadi harapan besar bagi masyarakat muslim Indonesia untuk dapat segera sistem visa Umrah dibuka, sehingga kegiatan ibadah umrah segera dapat dilaksanakan kembali.

Lebih lanjut Firman menyampaikan, AMPHURI sepakat bersama lintas Asosiasi dan Kementerian Agama dalam waktu dekat ini akan melakukan pemberangkatan ujicoba dengan memberangkatkan para pimpinan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

“Tujuannya agar setiap PPIU memahami secara detail SOP pelayanan jamaah yang menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan jamaah dan memenuhi semua ketentuan penanganan Covid-19 selama di Tanah suci dan perjalanan,” kata Firman. (johara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT