Waspada! Angka Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang Naik 

Minggu 28 Nov 2021, 09:40 WIB
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi. (Foto/Ist)

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi. (Foto/Ist)

TANGERANG, POSKOTA CO.ID - Angka kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang naik menjadi 12 kasus. Sebelumnya diketahui hanya 6 kasus. 

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangeranng, dr Hendra Tarmizi.

Hendra mengatakan, 6 penambahan kasus tersebut berasal dari Kecamatan Cisauk dan Legok. 6 kasus tambahan tersebut dirawat di hotel Singgah Yasmin.

"Mereka di rawat di Hotel Yasmin. Mereka tidak ada gelaja apa-apa alias OTG. Di hotel Yasmin pun mereka bisa mengikuti kegiatan dengan baik seperti olahraga," ujarnya.

Meskipun angka Covid-19 di Kabupaten Tangerang masih tergolong rendah, namun satgas Covid-19 mengimbau kepada warga untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan (prokes).

"Karena biasanya menjelang tahun baru akan terjadi kerumunan warga. Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang akan melakukan langkah-langkah dengan memberlakukan kembali PPKM darurat level 3, untuk membatasi mobilitias warga," ungkapnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sudah mulai melakukan persiapan untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Salah satu persiapan yang dilakukan Pemda yakni, akan mengaktifkan kembali posko pengawasan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di beberapa titik.

Juru Bicara Penanganan dan Penanggulangan COVID-19, dr Hendra Tarmizi mengungkapkan, dari beberapa kesiapan itu tentunya pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus memonitoring terlebih dahulu kebijakan seperti apa yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat ke depannya. (Kontributor Tangerang/Veronica Prasetio)

Berita Terkait
News Update