Komnas PA Kota Bandarlampung Soroti Kasus Pemerkosaan Gadis Kelas 6 SD di Lampung Selatan, Berharap Semua Pihak Membantu

Minggu 28 Nov 2021, 15:13 WIB
Ilustrasi, Komnas PA Kota Bandarlampung Soroti Kasus Pemerkosaan Gadis Kelas 6 SD di Lampung Selatan, Berharap Semua Pihak Membantu. (Foto/Lampung.Poskota.co.id)

Ilustrasi, Komnas PA Kota Bandarlampung Soroti Kasus Pemerkosaan Gadis Kelas 6 SD di Lampung Selatan, Berharap Semua Pihak Membantu. (Foto/Lampung.Poskota.co.id)

LAMPUNG, POSKOTA.CO.ID - Pemerkosaan anak kelas 6 SD yang dilakukan tiga pria berbeda di Kabupaten Lampung Selatan, membuat ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Kamnas PA) Kota Bandarlampung, Ahmad Apriliandi Passa menyampaikan rasa prihatin begitu dalam terhadap korban dan keluarganya. 

Ahmad Apriliandi Passa yang merupakan pemerhati Perlindungan Anak (PA) mengharapkan pihak kepolisian dapat segera bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku. 

Begitu pun bukti-bukti terkumpul dengan akurat untuk menjerat para pelaku ke bui dengan pasal yang memberatkan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak (UU PA). 

"Kami juga telah melaporkan pengaduan dari masyarakat ini ke pihak Komnas PA Provinsi Lampung untuk dapat ditindaklanjuti bersama," ucap Ketua Komnas PA Kota Bandarlampung Ahmad Apriliandi Passa saat dihubungi Lampung.Poskota.co.id melalui Whatsapp. Sabtu (27/11/21) malam.

Ketua Komnas PA Kota Bandarlampung mengatakan, kendalanya karena wilayah kejadian di Kabupaten Lampung Selatan yang di luar wilayah tupoksi PA Kota, namun hal tetap menggerakkan naluri untuk mengedepankan Perlindungan Anak di Provinsi Lampung.

"Harusnya dikendalikan oleh Komnas PA Provinsi untuk action-nya dan kita siap membantu apabila diminta pihak Komnas PA Provinsi untuk menindaklanjuti hal ini, agar slogan yang selalu didengungkan Komnas PA selalu hadir untuk anak di Indonesia dapat diwujudkan bersama," kata Apriliandi Passa. 

Sekretaris PA Kota Bandarlampung Donal Andrias mengatakan, kejadian ini jika tidak dengan segera diatasi dan ditanggani secara cepat dan tepat, maka akan berdampak buruk bagi psikis terlebih korban merupakan anak di bawah umur.

"Kalau berlarut-larut takut psikis bagi si korban dan pelaku bisa merajalela dan bisa menimbulkan korbannya lainnya," tegas Donal yang juga seorang Pengacara. 

Sekretaris PA Donal menambahkan, pihaknya akan langsung turun untuk melihat dan membantu korban. 

"Mungkin kita (Komnas PA Bandarlampung) akan bantu juga, untuk penjangkauan korban dan dapat segera melihat secara langsung bantuan apa yang dapat kita berikan kepada korban dan keluarganya," ujar Sekretaris PA Kota Balam. 

Sekretaris PA Kota Balam menerangkan pihaknya siap mendampingi keluarga korban dalam menyelesaikan masalah ini secara hukum maupun medis untuk korban.

Berita Terkait

News Update