Wali Kota Keluarkan Kebijakan Pelaksanaan Ibadah dan Perayaan Hari Raya Natal 2021.

Sabtu 27 Nov 2021, 11:22 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat ditemui awak media beberapa waktu lalu di RSD Stadion Patriot Chandra Baga, (Ihsan Fahmi)

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat ditemui awak media beberapa waktu lalu di RSD Stadion Patriot Chandra Baga, (Ihsan Fahmi)

"Kelima dan keenam, Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu masuk dan keluar gereja, serta Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu masuk bagi seluruh pengguna gereja," Sambung Rahmat Effendi

\Ketujuh, Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus di lantai kursi, minimal jarak 1 (satu) meter dan kedelapan, Melakukan pengaturan jumlah jemaat atau umat, pengguna gereja yang berkumpul dalam waktu bersamaan, untuk memudahkan pembatasan jaga jarak. (Advertorial

Berita Terkait

News Update