ADVERTISEMENT

Sempat Viral,  2 Pelaku Jambret Tabrak Satpam Perumahan Wahana Pondok Gede Bekasi Akhirnya Dibekuk

Sabtu, 27 November 2021 07:57 WIB

Share
Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah kasus pencurian yang terjadi dalam sebulan terakhir di Jakarta dan sekitarnya. (foto: poskota/novriadji wibowo)
Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah kasus pencurian yang terjadi dalam sebulan terakhir di Jakarta dan sekitarnya. (foto: poskota/novriadji wibowo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku Jambret di Perumahan Wahana Pondok Gede Blok J, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kasus tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak kejar-kejaran terjadi antara korban dan pelaku sampai petugas Satpam pun ditabrak pelaku dengan sepeda motor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menuturkan, kedua tersangka yakni Y alias Entong (20) DDJ alias Acil (25) dibekuk petugas Polda Metro Jaya di tempat persembunyiannya di kawasan Depok, Jawa Barat.

"Kini keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara," kata kabid humas, Jumat (27/11/2021).

Sebelumnya diberitakan sebuah tayangan video pengawas CCTV memperlihatkan adanya dua pelaku jambret yang tengah mengincar handphone warga di perumahan komplek Perumahan Wahana Pondok Gede II, Selasa (10/11/2021).

Diketahui bahwa warga yang menjadi korban penjambretan oleh kedua orang pelaku itu merupakan ibu dan anak yang tengah mengendarai sepeda motor.

Korban bernama Yosi (50), yaitu ibu dari anak yang handphone-nya dirampas oleh kedua pelaku yang membawa motor Honda Beat.

Menurut Yosi, pada kejadian tersebut ia akan mengantarkan anaknya untuk pergi mengaji, namun anak tersebut selalu pulang karena ngambek.

"Itu kan saya lagi jaga anak dan anter anak mau ngaji. Nah, anak itu ngambek udah berangkat ngaji 3 kali pulang lagi, pulang lagi," ujar Yosi saat ditemui wartawan, Rabu (10/11/2021) sore.

Sesaat ia bersama anaknya mengendarai motor di komplek perumahan tersebut, dari arah berlawanan datanglah dua orang pelaku yang telah nampak ling-lung dengan tak tentu arah mengendarai motor.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT