SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sering mendapat gangguan dari sejumlah pihak dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, PT Perkebunan Nusantara (PN) VIII meminta bantuan Polda Banten.
Luas aset lahan PTPN VIII yang tersebar di 13 kabupaten kota di Provinsi Banten dan Jawa Barat seluas 113.958,34 hektare.
"Bentuk-bentuk gangguan usaha perkebunan (GUP) seperti pencurian produksi, aksi massa dan lain sebagainya menjadi salah satu tantangan dalam mengelola perusahaan perkebunan negara ini," kata Direktur PTPN VIII Mohammad Yudayat di acara penandatanganan nota kesepahaman di Mapolda Banten.
Yudayat mengatakan, kolaborasi dan sinergitas pemangku kepentingan khususnya aparat penegak hukum (APH) amat penting untuk pengamanan aset perkebunan milik negara yang merupakan obyek vital nasional.
Oleh karena itu, ia meminta dukungan kepada Polda Banten dan jajaran terhadap keberadaan PTPN VIII.
"Mohon dukungan kepada Bapak Kapolda Banten beserta seluruh jajaran terhadap keberadaan PTPN VIII," ujar Yudayat.
Yudayat menjelaskan, PTPN VIII merupakan salah satu anak perusahaan BUMN PTPN III (Persero) Holding perkebunan nusantara yang bergerak di bidang perkebunan dan pengelolaan sumber daya alam (SDA).
PTPN VIII memiliki 34 unit kebun dan dua unit usaha yang bergerak dibidang agrowisata dan industri hilir teh.
"Komoditi yang dikelola berupa teh, karet dan kelapa sawit. Terdapat tiga kebun sawit dan satu PKS PTPN VIII di daerah Provinsi Banten yaitu Kebun Kertajaya, Bojongdatar, Cisalak Baru," ungkap Yudayat.
Yudayat mengatakan, sebagai agent of development PTPN VIII sebagai bagian dari BUMN berperan aktif dalam mendukung kegiatan pembangunan baik ditingkat nasional maupun daerah.
"Selain penghasil devisa negara, PTPN VIII juga aktif dalam pembayaran pajak, program tanggungjawab sosial dan lingkungan," kata Yudayat.
Sementara Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dalam sambutannya mengapresiasi kepedulian PTPN VIII terhadap Polri. Rudy mendapat informasi bahwa PTPN VIII memberikan lahannya untuk pembangunan Mako Polres Lebak.
Nñmmm333
"Ternyata Mako Polres Lebak berdiri diatas lahan PTPN VIII, luar biasa ini (kepedulian PTPN VIII-red)," ujar Kapolda.
Jenderal bintang dua ini selanjutnya memberikan perintah kepada Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra dan Kapolres Pandeglang
AKBP Belny Warlansyah yang hadir dalam acara itu untuk menjalankan nota kesepahaman yang dibuat antara Polda Banten dan PTPN VIII.
Mantan Kadiv Hukum Polri itu tidak ingin persoalan gangguan operasi yang dihadapi PTPN VIII kembali muncul.
"Jangan sampai ada keluhan lagi terkait pencurian, penyerobotan lahan dan lain-lain. Lakukan patroli sekaligus cek lokasi wilayah masing-masing," kata Rudy.
Kepada manajemen PTPN VIII Kapolda meminta agar menghubungi Karo Ops Polda Banten Kombes Pol A Roemtaat, Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra dan Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah apabila mendapat gangguan operator.
"Kalau ada apa-apa bisa hubungi Karo Ops atau Kapolres," tutur Rudy. (*)