Polisi Tingkatkan Keamanan Pada Sidang Perkara Dugaan Terorisme Munarman di PN Jaktim

Jumat 26 Nov 2021, 11:34 WIB
Munarman. (foto: ist)

Munarman. (foto: ist)

"Identitasnya dirahasiakan. Jadi saya tidak bisa menyebutkan identitas majelis hakim, karena dilindungi UU. Untuk perkara terorisme itu saksi juga dilindungi identitasnya," tuturnya.

Ihwal apakah awak media diperkenankan meliput proses persidangan, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengatakan hal itu tergantung pada keputusan majelis hakim.

Jika memang awak media diperbolehkan meliput, maka tak diperkenankan menampilkan identitas hakim, baik dalam bentuk tulisan, foto, maupun video.

"Mungkin boleh (meliput). Tapi di berita itu tidak ada identitas, foto, atau video. Hanya disebutkan perkara Munarman saja," terangnya.

Sebagai catatan, nama narasumber juga tak ditulis sebab mempertimbangkan aspek perlindungan yang termaktub pada Pasal 34 UU Nomor 5 Tahun 2018. (Cr02)

Berita Terkait

News Update