ADVERTISEMENT

Edan! Sebelum Keroyok Siswa SMK hingga Tewas, 3 Pemuda 'Bar-bar' Ini Niat Tawuran di Pandeglang

Jumat, 26 November 2021 18:14 WIB

Share
Para pelaku penggeroyokan berhasil diamankan di Mapolres Lebak. (foto: poskota/yusuf)
Para pelaku penggeroyokan berhasil diamankan di Mapolres Lebak. (foto: poskota/yusuf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Kasus pengeroyokan RG (15) pelajar SMK Setia Budhi Rangkasbitung di Jalan Raya Cileles-Gunung Kencana, Blok Karag, Desa Sukanegara, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Banten pada Rabu (24/11/2021) lalu akhirnya terungkap.

Para pelaku mengeroyok RG dengan senjata tajam hingga menyebabkan korban meninggal dunia ternyata, dua dari tiga pelaku masih duduk di bangku sekolah.

Mereka yakni A (20) dan S (18) warga Kecamatan Malimping yang masih duduk di bangku SMK di Malimping.

Sementara satu orang pelaku lainnya yakni R (21) sudah lulus bahkan sudah berkeluarga.

Usut punya usut, sebelum melakukan tindakan bar-bar dengan mengeroyok RG hingga meninggal dunia, ternyata ketiga pelaku itu sebelumnya hendak pergi tawuran dengan siswa sekolah di Pandeglang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono. Katanya, para pelaku pada Rabu (24/11/2021) pagi sudah berkumpul dengan temanya yang lain dan siap untuk pergi tawuran. 

Namun, hingga siang hari lawan tawuran mereka di Pandeglang tidak ada kabar. Sehingga, aksi tawuran mereka batalkan. Padahal mereka sudah siap 100 persen lengkap dengan senjata tajam berupa cerulit.

"Jadi sebelum melakukan penggeroyokan, mereka ini sudah bersiap untuk pergi tawuran. Tapi tidak jadi. Lalu siang harinya mereka mendapatkan laporan dari temannya bahwa ada siswa SMK Setia Budhi yang sedang berlibur di Malimping," kata Indik di Mapolres Lebak, Jumat (26/11/2021).

Setelah mendapatkan laporan itu, mereka pun langsung mencari siswa SMK Setia Budhi yang tidak lain merupakan rombongan RG sendiri yang saat itu tengah berlibur di daerah Lebak bagian selatan.

Lalu sekitar pukul 16.00 WIB, saat R, A dan S yang saat itu berbonceng tiga dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarai S berpapasan dengan rombongan korban di Alun-alun Gunung Kencana. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT