Terkait Efektivitas Sumur Resapan, Wagub Ariza: DPRD Silahkan Evaluasi 

Kamis 25 Nov 2021, 14:50 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membantah sumur resapan yang merupakan salah satu program pengendalian banjir di Jakarta tidak efektif. Ia mengatakan, sumur resapan sebagai program peninggalan sebelumnya. 

Karenanya, DPRD dan dinas terkait untuk mengevaluasi program pengendalian banjir termasuk efektivitas pembangunan sumur resapan.

Yang jelas, kata Riza, pembangunan sumur resapan di Jakarta disesuaikan dengan kebutuhan warga dalam upaya pengendalian banjir.

"Soal sumur resapan silakan didiskusikan oleh komisi DPRD dengan dinas terkait. Prinsipnya Pemprov menyusun anggaran, menyusun program itu sesuai kebutuhan yang ada untuk kebaikan kota dan warga Jakarta," ujarnya, Kamis (25/11/2021).

Riza mengatakan, Pemprov DKI menyusun program sudah mempertimbangkan berbagai aspek termasuk prioritas dan juga efektivitas. 

Namun, dia mengaku program-program tersebut tetap harus dibahas bersama DPRD untuk disepakati termasuk penganggarannya.

"Jadi program yang mana disepakati dan dipilih berapa besarnya, tentu ada prioritas-prioritas dan tahapan-tahapannya. Tentu kami persilakan teman-teman dari dinas  dengan DPRD untuk membahas lebih lanjut dan lebih detail lagi," pungkasnya. 

Disebutkan Riza, lebih dari 18.111 sumur resapan dibangun untuk mengatasi genangan di Jakarta. Jumlah tersebut, dari total 26 ribu sumur resapan yang bakal dibangun.

Tak hanya itu, pria yang akrab dipanggil Ariza tersebut juga menjelaskan sejumah program lainnya seperti pembuatan waduk , folder dan pompa untuk pencegahan dan penanganan banjir .

"Ada stasioner yg sudah siap 490 unit, pompa mobil ada 327 unit. Pompa damkar 228 unit, total pompa ada 1050 pompa yg siap diperbantukan untuk pencegahan dan penanganan banjir," jelasnya. 

Sekalipun pencegahan dan penanganan telah dilakukan, namun dirinya mengatakan tetap perlu proses dan membutuhkan waktu . Tidak cukup setahun, dua tahun atau lima tahun perlu waktu yang panjang. (deny)

Berita Terkait
News Update