LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Dewan pengupahan Kabupaten Lebak yang meliputi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebak, Pengusaha dan Serikat Pekerja memutuskan nominal Upah Minimum Kabupaten atau UMK Lebak tahun 2022 sebesar Rp2.773.590.
Jumlah tersebut naik sekitar 0,80 persen atau Rp22.756 dari tahun lalu yakni sebesar Rp2.751.313.
Kepala Disnakestrans Lebak Tajudin mengatakan, kenaikan sekitar 0,80 persen itu sendiri merupakan hasil kesepakatan antara dewan pengupahan beberapa hari yang lalu.
"Ya berdasarkan hasil rapat dewan pengupahan yang dilakukan beberapa hari yang lalu, telah disepakati bahwa UMK Lebak tahun 2022 naik sekitar 0,80 persen," kata Tajudin usai menghadiri audensi dengan Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri (Garteks) Lebak di Kantor Disnakertrans Lebak, Kamis (25/11/2021).
Tajudin mengatakan, terdapat beberapa indikator dalam penentuan kenaikan UMK Lebak itu. Diantaranya yakni, rata-rata konsumsi rumah tangga perkapita perbulan menurut Kabupaten/Kota.
Rata-rata banyaknya anggota rumah tangga, rata rata banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja, UMK Tahun 2021, angka inflansi, dan pertumbuhan PDRB.
"Angka 0,80 persen itu merupakan hasil perhitungan yang melibatkan ke 6 indikator itu. Yang mana juga penetapannya telah sesuai dengan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Ciptaker, Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan, dan juga memerhatikan surat keputusan Gubernur Banten tentang penetapan UMK 2022 di Provinsi Banten," jelas Tajudin.
Dirinya berharap, walaupun kenaikan UMK tahun 2022 terbilang kecil, namun kenaikan itu diharapkan dapat membawa kemajuan kesejahteraan bagi para buruh di Kabupaten Lebak.
"Semoga dengan penetapan UMK ini dapat membawa dampak positif baik bagi para buruh maupun para pengusaha di Kabupaten Lebak," harapnya.
Sementara, Ahmad Husni perwakilan Garteks Lebak berharap agar UMK di Lebak bisa naik hingga ke angka 10 persen.
"Yang kami harapkan itu kenaikan bisa lebih dari sebelumnya, namun itu kembali kepada keputusan Gubernur. Intinya kita harapkan yang terbaik untuk para buruh dan juga elemen lainnya seperti para pengusaha di Kabupaten Lebak," pungkasnya.(kontributor Banten/yusuf permana)