ADVERTISEMENT

PDIP Minta Anggaran Sumur Resapan di APBD DKI 2022 Dihapuskan, Proyek Itu Tidak Efektif Atasi Banjir di Ibu Kota

Kamis, 25 November 2021 14:33 WIB

Share
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (deny)
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (deny)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Fraksi DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta anggaran sumur resapan pada APBD 2022 dinolkan atau dihapuskan. Alasannya, sumur resapan sebagaimana yang telah dibuat nyatanya tidak efektif mengatasi banjir di Ibu Kota Jakarta .

Pada sebelumnya, anggaran sumur resapan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2022 telah dikurangi dari Rp316 Miliar menjadi Rp120 Miliar.  

"Berdasarkan evaluasi yang kami dapatkan di lapangan manfaat sumur resapan tidak terlalu maksimal untuk mengatasi persoalan banjir," ucap Gembong dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Sebagai penggantinya, politisi senior partai berlambang Banteng moncong putih ini pun maka mengusulkan gantinya, agar anggaran tersebut dapat masuk untuk program lain di sektor penanganan banjir seperti halnya normalisasi kali atau sungai.

"Dari alokasi anggaran Rp 120 miliar mohon kepada pimpinan untuk dinolkan, digeser untuk penanganan banjir dari sektor lain, bukan untuk sumur resapan," ujarnya.

Gembong menilai, pemanfaatan anggaran sumur resapan tahun ini tidak maksimal. Tahun ini pemerintah DKI mengalokasikan Rp316 miliar untuk membangun sumur resapan.

Ia juga bahkan mengkritik, sumur resapan justru lebih banyak di bangun di atas trotoar yang notabenenya sebagai tempat berjalan pejalan kali.

"Penempatannya pun tidak masuk akal , karena tidak elok air naik ke trotoar," pungkasnya. 

Sebelumnya, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto atau biasa akrab dipanggil Tina Toon mengusulkan anggaran sumur resapan di 2022 dialihkan ke normalisasi.  

Tina mengatakan, pada 2022, Pemprov menganggarkan Rp1,2 triliun untuk program normalisasi dan restorasi sungai.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT