JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Tahun 2022 sebesar Rp82,47 triliun telah disepakati anggota DPRD.
Angka itu, turun sekitar Rp2,4 triliun dari angka sebelumnya Rp84,88 triliun saat KUA-PPAS.
Kesepakatan tersebut diambil usai pendalaman dan penelitian akhir yang dilakukan melalui forum Badan Anggaran (Banggar) dan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada Rabu tengah malam.
Berdasarkan hasil pembahasan komisi-komisi bersama eksekutif Badan Anggaran dan eksekutif bahwa Rancangan APBD DKI 2022 Rp 82,47 triliun dapat disetujui," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo, Edi Marsudi, Kamis (25/11/2021).
Salah satu pengurangan signifikan terjadi karena DPRD DKI memutuskan menunda izin pemberian pinjaman daerah untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun ITF Sunter sebesar Rp2,8 triliun.
Selain itu, sejumlah kesepakatan penetapan pagu anggaran yang akan masuk RAPBD DKI 2022.
Antara lain Belanja Bantuan Keuangan Rp479,75 miliar, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp2,83 triliun, dan proyeksi Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp4,8 triliun.
Kemudian, Penyertaan Modal Daerah (PMD) Tahun 2022 diberikan sebesar Rp5,53 triliun untuk empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kepada PT MRT Jakarta (Rp4,71 triliun), PDAM Jaya (Rp322,57 miliar), Perumda Sarana Jaya untuk Program DP Nol Rupiah (Rp250 miliar), dan PD PAL Jaya (Rp200 miliar).
"Hasil Badan Anggaran ini juga sudah merupakan hasil Rapat Pimpinan Gabungan," kata Prasetyo.
Dalam forum Banggar, anggaran bagi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) jadi salah satu sorotan.
Mulanya, dalam RAPBD 2022 anggaran TGUPP tercantum sebesar Rp19,8 miliar. Dewan kemudian terlibat perdebatan soal anggaran untuk TGUPP itu.