JAKARTA , POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya memusnahan barang bukti narkotika dengan total sebanyak 1,74 ton dari berbagai jenis. Kamis (25/11/2021).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, dari total 1,74 ton barang bukti yang dimusnahkan, sebanyak kg sabu, 1.658 kg ganja, 470 butir ekstasi, 24,35 kg bubuk sintetis, 500 butir happy five. Narkoba jenis ganja yang terbanyak dengan barang bukti 1,65 ton.
”Jumlah kasus 221 laporan, tersangka 273 orang. Bandar 14 orang pengedar 259 orang,” kata Kapolda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021).
Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan narkotika hasil dari pengungkapan kasus selama operasi Nila Jaya 2021 yang berlangsung dari tanggal 1 November sampai 15 November 2021.
”Jumlah tersangka ini sebanyak 273 orang, dengan rincian 14 orang sebagai bandar dan 259 orang sebagai pengedar berdasarkan pengungkapan ini dengan barang bukti 1,74 ton,” terangnya.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menjelaskan bahwa pengungkapan dan pemusnahan narkotika menjadi tantangan semua pihak. Ia berharap, seluruh elemen dapat bersatu dan berperang melawan narkotika.
”Ini menjadi tantangan bagi kita karena bertapa berat kedepannya kalau kita tidak segera sadar diri untuk kerja melawan narkotika. Ini adalah perang bersama, semua orang harus ikut berperang jadi bukan hanya polisi, jaksa, hakim, tapi juga semua teman-teman,” imbuhnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, pemusnahan dilakukan agar generasi bangsa tidak rusak.
"Karena ini bisa merusak moral generasi bangsa, tentunya dengan ungkap kasus ini kita berharap ini jadi pembelajaran bagi masyarakat agar betul-betul menjaga yang memiliki anak, keluarga dari bahaya narkotika," papar kabid. (adji)