Pelayanan Digital Kantah ATR/BPN Jakarta Barat, Tahapan Pengurusan Tanah Terupdate ke Ponsel Warga

Kamis 25 Nov 2021, 06:19 WIB
Suasana pelayanan di Kantor Pertanahan ATR/BPN Jakarta Barat, Selasa (23/11/2021). Pelayanan yang sudah memanfaatkan aplikasi digital kian memudahkan dan mempercepat  pengurusan dokumen tanah.

Suasana pelayanan di Kantor Pertanahan ATR/BPN Jakarta Barat, Selasa (23/11/2021). Pelayanan yang sudah memanfaatkan aplikasi digital kian memudahkan dan mempercepat pengurusan dokumen tanah.

LAPORAN pengaduan aktris Nirina Zubir ke polisi atas kasus penipuan tanah milik orangtuanya cukup mengejutkan publik. 

Apalagi, pengurusan atau peralihan objek-objek bidang di atas dilakukan oleh orang lain yang bukan pemilik, yaitu asisten rumah tangga (ART) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) membuat akta jual beli yang tidak sesuai kode etik dan ketentuan.

Belajar dari kasus ini, persoalan kepemilikan tanah jelas tak bisa disepelekan. Mengurus hukum hak tanah adalah wajib jika tak ingin timbul persoalan rumit di kemudian hari. 

Itu sebabnya, Kepala Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kantah ATR/BPN) Kota Administrasi Jakarta Barat, Sri Pranoto, mewanti-wanti agar masyarakat lebih baik mengurus sendiri dokumen kepemilikan tanah pribadi. 

"Mengurus sendiri kini lebih mudah dan cepat. Sistem pelayanan publik di kantor ATR/BPN Jakarta Barat sudah serbadigital. Jadi setiap tahapan pengurusan tanah terupdate ke ponsel warga," ujar Sri Pranoto saat berbincang dengan Poskota di ruang kerjanya, Selasa (23/11). 

Dia menambahkan, dirinya sengaja mendahulukan kualitas pelayanan publik, mengingat sebagian besar warga Jakarta Barat tak punya waktu banyak untuk mengurus surat-surat tanah pribadi karena kesibukan. 

 

Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Jakarta Barat, Sri Pranoto.

Sejak hampir setahun bertugas di Kantor Pertanahan ATR/BPN Jakarta Barat, salah satu langkah yang dilakukan adalah perubahan fisik dengan membuat sejumlah loket ruang pelayanan dan sistem digital pelayanan publik.

Pria yang akrab disapa Toto ini mengupayakan desain ruangan yang moderen, bersih, nyaman, dan ramah serta fasilitas pendukung seperti Pojok Laktasi dan pojok bermain balita. 

Perubahan itu dimulai awal tahun 2021, di mana terdapat banyak loket dengan masing-masing pelayanan seperti Loket Khusus untuk pemohon tanpa kuasa, loket khusus pensiunan, hingga loket Lansia dan Disabilitas. 

Disediakan pula loket khusus Informasi dan Pengaduan Masyarakat untuk mendapatkan informasi berkas layanan dan konsultasi dengan petugas.

Kemudian, loket Informasi Layanan Pertanahan dengan adanya monitor-monitor digital KIOS-K, Sentuh Tanahku dan Papan Digital, Loket Online dan Validasi untuk pelakasanaan layanan elektronik dan validasi data buku tanah dan bidang tanah, Loket Penyerahan dan adanya survey IKM.

Sejumlah petugas disiagakan mulai dari pintu gerbang, pintu masuk, sampai loket-loket layanan bagi warga yang membutuhkan bantuan dalam pengurusan dokumen tanah. 

"Hasilnya, jumlah berkas tunggakan layanan yang saat saya bertugas di sini sebanyak 5.000 berkas kini tinggal 1.000 berkas. Itu pun, 500 berkas di antaranya sudah dalam proses. Saya tak ingin berkas menumpuk terlalu lama," ujarnya.

Dijelaskan Sri Pranoto, perubahan loket layanan dan perubahan pola layanan yang dibuat lebih jelas, terarah dan tetap melaksanakan layanan di masa pandemi dengan tetap menjaga protokol pencegahan Covid-19. 

Serta memaksimalkan dan memastikan semua layanan yang sudah elektronik yaitu layanan elektronik untuk Pengecekan, Hak Tanggungan, Roya, SKPT dan Informasi Zona Nilai Tanah untuk wajib di jalankan.

Langkah berikut yang dilakukan Sri Pranoto di Kantah ATR/BPN adalah merespons cepat keluhan dan pengaduan masyarakat. 

Sejumlah petugas Kantah ATR/BPN Jakarta Barat pada September 2021 lalu juga diturunkan ke masyarakat untuk memverifikasi bidang-bidang tanah hasil K-3 yang ada dan memilah mana saja tanah yang ada atas haknya. 

Selain itu, pihaknya juga akan memilah mana yang perlu dilakukan perbaikan, mana yang belum diukur dan mana yang terindikasi berada di atas aset pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

"Sekitar 98 persen tanah di Jakarta Barat sudah terverifikasi," katanya.

Sri Pranoto memastikan kegiatan aksi verifikasi bidang tanah K-3 di Wilayah kota Administrasi Jakarta Barat akan dilakukan sebulan penuh pada bulan September dan sekaligus menyelesaikan sisa-sisa tunggakan pendaftaran yang ada pada tahun sebelumnya.

Untuk mengetahui kegiatan dan proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021 di Kantah ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Barat membuka layanan informasi dan pelayanan melalui aplikasi WhatsApp.

Berita Terkait

News Update