JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - 21 anggota ormas Pemuda Pancasila yang mengikuti unjuk rasa di depan Gedung DPR diamankan oleh polisi.
Pasalnya unjuk rasa Pemuda Pancasila tersebut berakhir ricuh dan menimbulkan korban luka, pada Kamis (25/11/2021)
Dari 21 orang, 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh pihak kepolisian.
Kabar tersebut diungkapkan langsung oleh kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan awal," kata Kombes Pol Endra Zulpan.
Sementara enam orang sisanya masih menjalani pemeriksaan, yang salah satunya merupakan terduga pemukul Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali.
"Untuk pelaku pengeroyokan nanti akan dikenakan Pasal 170 KUHP," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, ormas Pemuda Pancasila melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Pemuda Pancasila dilakukan sebagai bentuk protes pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang terkait pembubaran ormas Pemuda Pancasila.
Pemuda Pancasila (PP) menuntut Anggota DPR RI, Junimart Girsang, meminta maaf terkait pernyataannya yang meminta Kemendagri tak memberi izin kepada organisasi masyarakat.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Jakarta Selatan, Yedidiah
Soerjosoemarno menyatakan bahwa pernyataan Junimart Girsang tidak berdasarkan pada fakta-fakta Pemuda Pancasila.
Menurutnya, pernyataan tersebut sudah menyudutkan Pemuda Pancasila yang berpedoman pada ideologi negara sebagai dasar AD/ART.
"Pancasila adalah nomor satu bagi Pemuda Pancasila karena dirinya lahir dari Pancasila," katanya dalam keterangan yang diterima Poskota.co.id, Rabu (24/11/2021) malam.
"Pernyataan Junimart tersebut dapat dianalogikan seolah terdapat anggota DPR yang korupsi lalu pemerintah harus membubarkan Lembaga DPR atau partai penyokong si pengkorupsi tersebut, tanpa menilai orang tersebut adalah oknum dari DPR atau partainya yang sama-sama bertujuan untuk menyejahterakan rakyat," jelas Yedi.