ADVERTISEMENT

Jengkel Jalan Cikumpay-Ciparay Lebak Rusak Parah, 4.000 Warga Ancam Demo, Kapolsek Bilang Begini

Kamis, 25 November 2021 14:04 WIB

Share
Kondisi Jalan Cikumpay-Ciparay. (foto: ist)
Kondisi Jalan Cikumpay-Ciparay. (foto: ist)
Kondisi Jalan Cikumpay-Ciparay. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Warga di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, mengaku jengkel akan kondisi jalan Cikumpay-Ciparay yang kini kondisinya rusak parah dan tidak kunjung diperbaiki oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Bahkan informasinya, sedikitnya 4.000 warga akan menggelar aksi unjuk rasa dengan turun ke jalan sepanjang 24,9 Kilometer itu.

Aksi itu nantinya akan dilakukan oleh masyarakat tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) dari empat desa yakni, Desa Mekarjaya, Desa Jatake, Desa Pangarangan dan Desa Cisuren, Kecamatan Panggarangan.

Koordinator aksi, Deris Haryanto mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi itu pada 29 November 2021 nanti. 

"Selama ini, jalan tersebut tidak pernah mendapatkan perhatian sama sekali dari pemerintah. Ini terbukti dengan kondisi jalan yang sangat memprihatinkan, yang tentunya sangat menghambat aktivitas masyarakat dari empat desa tersebut," kata Deris saat dihubungi, Kamis (25/11/2021).

"Makanya sekitar 4.000 warga nantinya akan turun langsung untuk menyampaikan kekesalan dan kekecewaannya dengan menggelar aksi pada 29 November nanti," tambahnya.

Ia mengungkapkan, dulu Pemda berencana akan membangun jalan Cikumpay-Cigudeg sepanjang 72,4 Km, namun sampai saat ini juga pembangunan jalan tersebut masih belum terealisasikan oleh Pemerintah.

Padahal mengacu pada Surat Edaran Bupati Lebak dengan Nomor 912/472-AdmPemb/2016 bahwa Pemda Lebak bekerja sama dengan PT Cemindo Gemilang, bahwa pada saat itu sudah menurunkan alat berat untuk melakukan pelebaran jalan. 

“Semestinya setelah adanya pelebaran jalan Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan pengaspalan atau pengecoran, tapi nyatanya jalan tersebut malah dibiarkan begitu saja hingga rusak parah, bahkan tidak ada tindaklanjutnya yang jelas dari Pemda Lebak," ucapnya. 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT