BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Beredar video berdurasi 19 detik memperlihatkan sepasang kekasih tengah bercumbu di Taman Jatiasih, Jalan Raya Jatiasih, Kota Bekasi menuai banyak komentar netizen.
Video 19 detik tak senonoh itu diduga dilakukan oleh sepasang kekasih yang nekat berciuman di fasilitas umum (fasum) pada malam hari saat situasi sekitar sedang sepi.
Menanggapi beredarnya video 19 detik itu, Kapolsek Jatiasih, Kompol Abriansyah mengatakan jika pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP Kota Bekasi.
"Kalo sebenarnya ini kan leading sektornya satpol pp terkait kasus itu. Ya paling kita selain patroli kita koordinasikan dengan Satpol PP," ucapnya, Kamis (25/11/2021).
Abriansyah menjelaskan jika apa yang dilakukan oleh sepasang kekasih yang diduga melakukan adegan berciuman di fasilitas umum tersebut, telah melanggar peraturan daerah terkait ketertiban umum.
Saat ini, sambung Abriansyah, pihak Satpol PP akan segera melakukan pengawasan dan menertibkan sepasang sejoli tersebut.
Kemudian pihaknya akan segera melakukan penindakan atas kasus viralnya video 19 detik.
"Kalo tangkap pelaku itu kan masuknya perda ketertiban umum ya. Makannya kalo mau nangkep, ya Satpol-PP dulu tu, makanya kita koordinasikan ke satpol PP nanti baru ditindaklanjuti," pungkasnya.
Selain itu lurah Jatiasih, Sakum Nugraha mengungkapkan, bahwa ia juga tengah mencari tahu siapa sepasang kekasih tersebut, karena akses taman Jatiasih merupakan ruang publik yang dapat digunakan oleh siapapun.
"Kita juga telusuri siapa yang posting juga tidak tahu, belum dapat informasi yang jelas nih," ungkap Sakum, Kamis (25/11/2021).
Beredarnya video 19 detik yang meresahkan warga itu, Sakum menyebut akan berkoordinasi dengan tiga pilar untuk melakukan pengawasan lebih ketat di titik-titik tersebut.