Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta: Rencana MUI DKI Bentuk Cyber Army Sangat Kental Muatan Politik

Kamis 25 Nov 2021, 08:37 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono. (foto: poskota/deny)

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono. (foto: poskota/deny)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta menyayangkan rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta yang ingin membentuk Cyber Army demi melindungi Gubernur Anies Baswedan dalam meluruskan kabar hoaks.

Dana hibah Rp 10 miliar ini digadang-gadang untuk biaya operasional cyber army.

Pengawas kebijakan pemerintah daerah itu menilai, rencana MUI DKI Jakarta tersebut sangat kental dengan muatan politik.

“MUI cari panggung dan kental muatan politik karena seakan-akan mereka tim sukses Anies untuk (pemilu) 2024,” ujar Bendahara Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta, Sutikno pada Rabu (24/11/2021).

Menurutnya, MUI DKI memiliki tujuan utama yaitu meluruskan kabar hoaks yang menyerang Anies. Sementara jabatan Gubernur maupun Wakil Gubernur merupakan jabatan politik yang didapat dari ajang Pilkada.

Sutikno mengatakan, idealnya MUI membela para ulama dan lembaganya sendiri bila diserang kabar hoaks. Dia lalu mengingatkan MUI, bahwa Anies telah memiliki organisasi perangkat daerah (OPD) yang dapat meluruskan kabar hoaks tentang pemerintahan yang dipimpinnya.

“Di pemerintahan itu kan ada Diskominfotik biar mereka yang melaksanakan tugasnya. Jangan sampai dikasih anggaran hibah itu seakan-akan dibikin tim siber,” kata Sutikno yang juga jadi anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.

Dalam kesempatan itu, Sutikno menduga pembentukan tim siber karena adanya keterkaitan dana hibah yang diterima MUI DKI Jakarta. Adapun dana hibah untuk MUI DKI Jakarta pada tahun 2022 naik dibanding 2021, dari Rp 7,9 miliar menjadi Rp 10,6 miliar.

“Kalau soal hibah saya nggak paham, tahun lalu dapat berapa dan sekarang dapat berapa. Tapi kalau sekarang melonjak besar ya mungkin ada keterkaitan,” imbuhnya.

Begitu pula Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono menilai rencana MUI tersebut berlebihan karena ada di luar tugas dan fungsi lembaga keagamaan tersebut.  

"Saya pribadi tidak ingin banyak komentar tentang MUI, hanya ingin mengembalikan fungsi MUI pada tugas pokok dan fungsinya saja. Pertanyaannya adalah apakah MUI punya adalah apakah MUI punya tugas sebagai (pasukan) siber, saya kira tidak," kata Gembong Warsono dalam keterangan suaranya, kemarin. 

Berita Terkait

Pantaskah MUI Bentuk Tentara Siber?

Sabtu 27 Nov 2021, 06:00 WIB
undefined

News Update