BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebuah video berdurasi 19 detik memperlihatkan pasangan kekasih tengah bermesraan dan berciuman di sebuah taman di Jatiasih,Kota Bekasi, Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Pol PP Bekasi, Ade Rahmat mengatakan info video tersebut diterimanya pada Minggu (21/11/2021).
Menurutnya tindakan yang dilakukan oleh pasangan yang tengah bermesraan di area Fasilitas umum (fasum) tersebut merupakan pelanggaran.
"Iya, tindakan atau perilaku yang dilakukan pasangan yang tertangkap kamera, itu melanggar ketertiban umum, terkait larangan perbuatan susila," sambungnya.
Hingga saat ini, pihaknya juga belum mengetahui siapa pasangan yang tengah bermesraan tersebut di sebuah taman yang berada di Jatiasih. Sementara pihak nya juga terus melakukan pemantauan serta sosialisasi kepada para warga khusus nya di kota Bekasi.
"Tidak dikenal pelaku nya, mangkanya juga kita terus sosialisasi terhadap masyarakat, yang berada di taman (Jatiasih)," pungkas nya
Sebelumnya diketahui aksi pasangan tengah bermesraan dengan taman Jatiasih yang berada di depan Kelurahan Jatiasih yang direkam oleh salah satu warga.
Peristiwa tersebut nampak terjadinya pada malam hari, dan masih terlihat lalu lalang pengendara baik mobil dan roda dua yang tengah melintasi taman tersebut. (kontributor Bekasi/ihsan fahmi)