ADVERTISEMENT

Mau Kabur Saat Kepergok, Pencuri Motor Ditangkap Warga di Sukatani Tapos

Rabu, 24 November 2021 12:12 WIB

Share
Seorang pemuda pencuri motor berhasil ditangkap warga. (Ist)
Seorang pemuda pencuri motor berhasil ditangkap warga. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POS KOTA. CO. ID - Aksi pencurian motor dapat digagalkan oleh anggota Pokdarkamtibmas setelah mencoba menabrak pengendara motor di Gang Belong RT. 001/022, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Selasa (23/11/2022) malam. 

"Pelaku diamankan bersama motor yang dicurinya," kata Sukma Sobarna, anggota Pokdarkamtibmas Sukatani.

Ia menuturkan, aksi pencurian motor diketahui sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu pelaku mencoba membawa kabur motor Honda Beat hitam B 3806 ESK milik Aditya Tri Haryono.

Sobarna mengatakan kronologis peristiwanya,  pelaku F (30) menggunakan motor curian melewati Jalan Pekapuran depan gang Belong dan hampir menabrak pengendara motor.

"Pengendara motor yang mau ditabrak pelaku mengejar dan berhasil menggentikan pelaku. Setelah dicek kendaraan motor yang digunakan pelaku ada keanehan terlihat dari kunci kontak sudah tidak standar lagi alias rusak," katanya.

Dari kecurigaan tersebut, Sobarna yang pada saat kejadian ikut membantu menangkap pelaku mencoba menanyakan surat kendaraan motor tersebut namun pelaku F tidak dapat menunjukan.

"Untuk menghilangkan perhatian para warga yang sudah berkerumun di sekitar lokasi, pelaku sempat membuang sesuatu seperti kunci di sekitar lokasi," ungkapnya.

Setelah warga banyak berkerumun dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib, lanjut Sobarna , datang enam personil dari Polsek Cimanggis datang ke lokasi untuk mengamankan situasi.

"Massa di lokasi mengetahui pelaku diduga pencuri motor langsung geram dan ingin mengeroyok pelaku, yang langsung diamankan petugas," ungkapnya.

Sementara itu waktu bersamaan datang seseorang yang mengaku telah kehilangan motor. Dan motor yang digunakan oleh pelaku adalah miliknya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT