Diketahui jika Depeko Kota Bekasi memiliki 34 anggota, dari unsur pekerja (buruh) ada 7 orang, unsur pemerintah 18 orang dan dari pengusaha ada 7 orang sementara satu orang lagi dari akademisi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Ika Indah Yarti mengungkapkan jika kesepakatan kenaikan UMK tersebut naik sebesar 33 ribu rupiah.
"Dari hasil kesepakatan, kita kenaikan ada di 0,71% atau sebesar 33.000 rupiah," ucap Ika Indah Yarti saat ditemui awak media, Senin (22/11/2021). (Kontributor/Ihsan Fahmi)