ADVERTISEMENT

Pihak Kecamatan Ciracas Beri Surat Teguran bagi Warga yang Berekonomi Mampu Tapi Tidak Buat Septic Tank

Senin, 22 November 2021 17:42 WIB

Share
Penampakan saluran pipa warga RT 14/06 Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur yang langsung menjorok ke aliran Kali Cipinang. (cr02) 
Penampakan saluran pipa warga RT 14/06 Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur yang langsung menjorok ke aliran Kali Cipinang. (cr02) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur beri surat teguran bagi warga di wilayahnya yang mampu secara ekonomi namun tak membuat septic tank (tangki septik).

Ketua Tim Kreatif Kecamatan Ciracas, Sugiman menyampaikan, surat teguran itu berupa Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3.

"Ketika kita dapati ada warga yang mampu, pak camat melalui lurah menyampaikan surat teguran berupa SP 1, SP 2, SP 3, disebar melalui RT/RW data sudah diverifikasi dan artinya data riil," ungkapnya kepada wartawan, Senin (22/11/2021).

"Yang bersangkutan mampu (secara ekonomi) didorong untuk membuat septic tank sendiri," imbuh Sugiman.

Kendati demikian, Sugiman tak menjelaskan sanksi yang bakal diterima apabila warga mampu yang bersangkutan tetap tak membuat tangki septik.

Namun, kata dia, nantinya akan ada petugas baik Satpol PP maupun Babinsa setempat yang akan mengecek ke lapangan apakah warga sudah membuat tangki septik atau belum.

Pengecekan dilakukan juga untuk melihat apakah pembuatan tangki septik sudah sesuai dengan aturan.

"Nanti ada Satpol PP,  Babinsa, Binmaspol mengecek ke lapangan. Itu sangat efektif benget suratnya (SP) karena baru keluar suratnya mereka langsung membuat. Tapi kita harus verifikasi ulang apakah sesuai aturan atau tidak," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Camat Ciracas, Abdul Khair mengatakan dari 1.200 keluarga yang tersebar di lima kelurahan, kini masih ada 406 keluarga yang belum punya tangki septik di rumahnya.

Sehingga pembuangan limbah domestik dan tinja warga langsung dibuang ke aliran Kali Cipinang maupun Kali Sura melalui saluran pipa yang berada di belakang rumah.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT