ADVERTISEMENT

Menkopolhukam: Satgas BLBI Terima Rp150 M dari Syamsul Nursalim

Senin, 22 November 2021 20:12 WIB

Share
Menkopolhukam sekaligus Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD menyampaikan, negara telah mengantongi pembayaran utang dari obligor BLBI. (foto: ist)
Menkopolhukam sekaligus Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD menyampaikan, negara telah mengantongi pembayaran utang dari obligor BLBI. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamana (Menkopolhukam) sekaligus Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD menyampaikan, negara telah mengantongi pembayaran utang dari obligor BLBI.

Ia mengatakan Satgas BLBI telah menerima pembayaran piutang sebesar Rp150 miliar dari Bank Dewa Rutji milik Sjamsul Nursalim. Pembayaran dilakukan dengan cara dicicil tiga kali.

"Obligor Sjamsul Nursalim yang merupakan obligor dari Bank Dewa Rutji pada tanggal 11, 17, dan 18 November 2021 telah melakukan pembayaran sebagian kewajibannya dengan nilai sebesar Rp 150 miliar jadi sudah termasuk biaya administrasi pengurusan Piutang Negara sebesar 10 persen," kata Mahfud saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Senin (22/11/2021).

Mahfud menegaskan, Satgas BLBI juga menerima aset lahan seluas 109 hektar dari PT Lucky Star Navigation Corp. Lahan tersebut berada di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

"Satgas BLBI juga telah menerima penyerahan tanah lagi seluas 100 hektar yang terletak di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara sebagai bagian pelunasan kewajiban dari debitur PT Lucky Star Navigation Corp," ujarnya.

Sebelumnya, obligor atau debitur BLBI Sjamsul Nursalim memenuhi panggilan Satgas BLBI terkait utang piutang negara, Rabu (15/9/2021). Sjamsul sendiri memiliki utang ke negara sebesar Rp517,72 miliar.

Mahfud mengatakan, Satgas BLBI juga mengambil tanah seluas 100 Ha di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, sebagai bagian pelunasan kewajiban dari debitur PT Lucky Star Navigation Corp.

Selain itu, Satgas juga akan mengawasi dan memastikan aset BLBI dikelola dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah diantaranya melalui dua rencana tindakan. 

"Pertama, rencana tindakan penyitaan barang jaminan dan aset obligor yang terletak di berbagai daerah. Jadi kita akan terus melakukan penyitaan dalam waktu yang tidak lama,” katanya.

Yang kedua, sambung Mahfud, rencana penjualan secara lelang atas aset properti yang sudah dikuasi secara fisik oleh Satgas BLBI yang berlokasi di Blok B Taman Buah perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua Tangerang dengan total luas 37.779 meter persegi. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT