ADVERTISEMENT

Makin Panas! Mahfud MD Kutuk Ajakan Jihad Serang Densus 88: Tangkap, Itu Langgar Hukum

Senin, 22 November 2021 20:53 WIB

Share
Menko Polhukam, Mahfud MD. (foto: ist)
Menko Polhukam, Mahfud MD. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini banyak sekali oknum yang menyerukan jihad untuk menyerang Densus 88 dan bakar Polres.

Ajakan jihad tersebut sangat meresahkan masyarakat, banyak yang khawatir seruan tersebut membuat suasana semakin panas.

Menyikapi hal itu, Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD meminta polisi segera menangkap pelaku.

Lanjut Mahfud, sebagai negara demokrasi Indonesia memang tidak melarang siapa pun memberikan kritik. Namun, apa yang dilakukan oleh pelaku sudah di luar dari koridor hukum.

"Misalnya buat instruksi duduki kantor polisi dan bakar itu kan sudah ada yang begitu. Tangkap. Itu langgar hukum," tegas Mahfud MD saat konferensi pers di Jakarta, Senin (22/11/2021).

Mahfud mengungkapkan, terkait kritik pro-kontra soal penangkapan tiga terduga teroris memang tidak dilarang selama sesuai aturan hukum.

Akan tetapi, pihak yang membantah juga harus diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya.

"Kalau cuma menyatakan MUI saran, pemerintah menyerang ini dan macam-macam silahkan, itu pendapat karena masyarakat sendiri bantahannya juga di lingkungan masyarakat," ujar Mahfud.

Sebelumnya, identitas pelaku seruan jihad untuk melawan densus 88 dan membakar seluruh polres di Indonesia mulai terungkap.

Terduga pelaku diketahui bernama Agung Wijayanto, lahir dan bertempat tinggal di Bandung, Jawa Barat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT