Ketua Umum KSP Intidana Budiman Gandi Tegaskan Kasusnya Selama Ini Upaya Penzoliman, Terbukti Divonis Bebas PN Semaranga

Senin 22 Nov 2021, 23:26 WIB
Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Budiman Gandi Suparman. (ist)

Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Budiman Gandi Suparman. (ist)

Ia menambahkan, vonis hakim membuktikan kepengurusan KSP ini telah teruji keabsahannya. Rapat Anggota Koperasi merupakan kekuasaan tertinggi suatu koperasi sesuai UU Perkoperasian dan UKM RI Nomor 25 Tahun 1992 serta AD/ART KSP tersebut. (*)
 

Berita Terkait
News Update